Bangun Kolaborasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Asdep Dumas Kemensetneg dan Inspektorat Provinsi Kalimatan Selatan Lakukan Penguatan Focal Point

 
bagikan berita ke :

Kamis, 15 September 2022
Di baca 619 kali

Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat (Asdep Dumas) Kementerian Sekretariat Negara berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dalam penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin (15/9). Penguatan focal point tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penguatan focal point antara Asdep Dumas, Inspektur Provinsi Kalsel, dan Inspektur Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Selatan disaksikan H. Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan, yang kemudian membuka kegiatan secara resmi.

Selain penguatan focal point, Asdep Dumas juga berkolaborasi dalam forum Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Kalimantan Selatan T.A. 2022. Pada pembukaan acara, Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fdayeen menyatakan bahwa tujuan Pemutakhiran Data TLHP APIP se-Kalimantan Selatan tahun 2022 ini adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH.

Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik kegiatan penguatan focal point dan TLHP sebagai upaya untuk memudahkan koordinasi antar instansi pemerintahan. “Mudah-mudahan melalui kegiatan TLHP ini akan memudahkan koordinasi dengan satuan kerja terkait, sehingga dapat dipenuhi dan diselesaikan”, ujar Sahbirin pada sambutannya.

Sesi seminar pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara.

Maharina Desimaria, Kepala Bidang Analisis dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Dalam Negeri menggarisbawahi bahwa komunikasi yang efektif dengan pemeriksa merupakan strategi paling jitu dalam menentukan keberhasilan penyelesaian TLHP, sehingga disarankan untuk mengawal proses perumusan hasil pemeriksaan sejak konsep hasil pemeriksaan.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama antara Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, Asdep Dumas, Ricky Syailendra menawarkan mekanime kolaborasi penanganan pengaduan masyarakat kedepan. “Pada forum ini kita sepakati pola kerja penanganan pengaduan masyarakat antara Kemensetneg dan Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan guna perbaikan dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden dan/atau Menteri Sekretaris Negara”, pungkas Ricky.

Secara paralel dengan pelaksanaan seminar, dilakukan pemutakhiran data pengaduan masyarakat yang telah diteruskan Kementerian Sekretariat Negara kepada jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

Acara ditutup dengan penyampaian rekomendasi TLHP, rekapitulasi dan status hasil pemutakhiran data TLHP oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil Pemutakhiran Data TLHP Regional Kalimantan Selatan ini akan dijadikan bahan masukan untuk acara Pemutakhiran data TLHP tingkat nasional yang akan dilaksanakan bulan Oktober di Lombok.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0