Beragam Inovasi Kemensetneg dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 
bagikan berita ke :

Kamis, 17 Oktober 2019
Di baca 6924 kali

Kemudahan dalam pelayanan informasi oleh badan publik sangat diharapkan oleh masyarakat, selain untuk mencari informasi yang ada di lembaga pemerintahan, juga untuk mengakses pelayanan yang berkaitan dengan badan publik, kemudahan akses pelayanan publik tersebut sangat efektif dan efisien bagi kedua belah pihak, baik lembaga pemerintahan maupun masyarakat. Maka dari itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terus berinovasi dalam mencapai keterbukaan akses informasi layanan publik.

Edy Cahyono Sugiarto, selaku Asisten Deputi Hubungan Masyarakat turut hadir dalam acara Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik, bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia, pada Rabu (16/10).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh badan publik untuk mempresentasikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tersebut.

Dalam sesi presentasi yang dipaparkan oleh Eddy Cahyono Sugiarto bahwa Kemensetneg telah melakukan berbagai inovasi dan perbaikan-perbaikan khususnya di dalam peningkatan pelayanan publik guna bertransformasi menuju The Ultimate Showcase of Indonesia. “Hingga saat ini ada 153 inovasi pelayanan publik yang sudah terverifikasi dan sudah dilaksanakan” ujar Eddy saat presentasi.

Eddy juga memberikan contoh situs pelayanan publik hasil inovasi oleh Kemensetneg, yaitu; Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (Simpel), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Setneg Mantap Betul (Mantul), dan ke depannya Kemensetneg akan meluncurkan aplikasi e-PPID yang berbasis Android. Presentasi diakhiri dengan pemutaran video testimoni inovasi Setneg Mantul.

Dari tahun ke tahun Kemensetneg telah melakukan berbagai evaluasi internal untuk bisa menjawab ekspetasi publik di dalam mendapatkan informasi yang cepat dan akurat. Sehingga apapun informasi yang bisa mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, salah satunya dapat dicapai melalui acara Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik ini.

“Inovasi di Kemensetneg sudah kami integrasikan karena sangat mendukung tugas-tugas Presiden dan Wakil Presiden. Jadi segala sesuatu terkait dengan aktivitas Presiden dan Wakil Presiden serta produk-produk peraturan perundang-undangan, sekarang sudah sangat mudah dan cepat bisa diakses masyarakat melalui strategi online”, jelas Eddy saat ditanya pendapatnya.

Dalam sebuah kesempatan wawancara, Gede Narayana selaku Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) menjelaskan maksud dan tujuan acara ini adalah ingin melihat sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh semua badan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Setiap tahun KIP melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh semua badan public, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden atau Wakil Presiden, DPR serta kepada publik. (SNR/10-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0