Keluarkan UMKM dari Relaksasi DNI, Presiden Jokowi: Jangan Ragukan Komitmen Saya untuk UMKM

 
bagikan berita ke :

Kamis, 29 November 2018
Di baca 873 kali

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya akan mengeluarkan UMKM dari rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Keputusannya itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Tahun 2018 di Hotel Alila, Surakarta, Rabu, 28 November 2018.

"Saya sudah ditelepon oleh ketua KADIN dan HIPMI yang komplain masalah itu. Barangnya (Rancangan Peraturan Presiden) itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini," jelas Presiden.

Presiden mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia.

"Kalau sudah ketua KADIN dan HIPMI yang ngomong siapa lagi yang mau saya dengar? Nanti begitu masuk ke Istana saya lihat dan coret," tambah Presiden.

Menurut Presiden, Indonesia harus menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Maka itu, dirinya menghendaki agar UMKM di Indonesia memperoleh kemudahan dalam berusaha. Apalagi Presiden sendiri sebelumnya berasal dari kalangan UMKM.

"Saya ini alumni UMKM. Keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Kita tahu mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM," kata Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Dalam sambutannya itu, Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakan telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan itu.

"Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23 persen ke 7 persen. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1 persen menjadi 0,5 persen sejak Juni yang lalu," imbuh Presiden.

Presiden juga menyadari bahwa kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangatlah besar. Mayoritas tenaga kerja Indonesia yang berada di sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 60 persen.

"Jadi jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM, jangan ragukan! Karena kita tahu kontribusi UMKM bagi ekonomi Indonesia ini sangat signifikan," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0