Kemensetneg Gelar Rakor Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020

 
bagikan berita ke :

Selasa, 11 Februari 2020
Di baca 1885 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Ruang Rapat Gedung III Lt.4 Kemensetneg, pada Selasa (11/2).

Rapat Koordinasi yang rutin dilakukan setiap tahun  dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Amin Zuhri dan Kepala Biro Keuangan Kemensetneg, Eka Denny Mansjur.

“Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita terkait dengan pelaksanakan anggaran kita. Nanti kita berdiskusi tentang apa yang menjadi hambatan kita dalam pelaksanaan anggaran 2019.” ungkap Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama dalam sambutannya.

Setya juga menyampaikan Rapat Koordinasi ini akan membahas mengenai  Surat Menteri Keuangan Nomor s-837/mk.05/2019 tentang Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020. Karena hal tersebut menjadi pedoman untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2020.

Amin Zuhri dalam paparannya menjelaskan ada 4 aspek untuk pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. “Untuk pelaksanaan anggaran 2020 agar lebih baik, ada 4 aspek yang dibutuhkan, pertama terkait dengan aspek perencanaan pelaksanaan anggaran, kemudian efektifitas pelaksanaan anggaran, kemudian kepatuhaan terhadap regulasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran.” tutur Amin.


Rapat Koordinasi yang dihadiri Satuan Kerja Kemensetneg, juga membahas mengenai strategi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan mengevaluasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang baru digunakan beberapa waktu lalu di lingkungan Kemensetneg dan ditunjuk sebagai piloting aplikasi tersebut.

Sebagai penutup, Eka Denny Mansjur berharap  SAKTI ini dapat bersinergi dengan IKPA. “Kami berharap bahwa 2 hal ini bisa kami laksanakan secara sinergis, dimana SAKTI sebagai perangkatnya dan IKPA sebagai alat untuk memonitoring pelaksanaan tata kelolanya.” pungkas Eka. (TIA, ART - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0