Optimalisasi Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 Maret 2020
Di baca 599 kali

Presiden Joko Widodo mengadakan Rapat Terbatas terkait Optimalisasi Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3). Dalam rapat terbatas tersebut, membahas kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus Papua yang menurut ketentuan perundang-undangan akan berakhir pada 2021 mendatang, Presiden Joko Widodo meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyaluran dana otonomi khusus tersebut.


Foto: Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0