Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Umumkan Pembukaan Pendaftaran

 
bagikan berita ke :

Jumat, 17 Juli 2020
Di baca 2558 kali

Jumat (17/7), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI menyampaikan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Pemilihan dilakukan sehubungan dengan masa jabatan Anggota Ombusman yang akan berakhir pada 11 Februari 2021 mendatang.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020, Susunan  keanggotan Pansel diketuai oleh Chandra M. Hamzah yang merangkap sebagai anggota. Empat anggota Pansel lainnya adalah Muhammad Yusuf Ateh (merangkap sebagai Wakil Ketua), Juri Ardiantoro, Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin.


Sesuai tugasnya, Pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon. Setelah tahap tersebut, Pansel akan menyeleksi dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Selanjutnya Pansel melakukan seleksi kualitas dan integritas para calon dan menentukan 18 orang calon kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut jadwal, pendaftaran berikut persyaratannya dapat diakses melalui website Kemensetneg www.setneg.go.id. Pendaftaran baru akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020. Pansel mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berpartisipasi memberikan perbaikan pada layanan publik agar menjadi lebih baik melalui seleksi menjadi Anggota Ombudsman RI.

“Kami Pansel menghimbau untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat agar beramai-ramai mendaftarkan diri sebagai Anggota Ombudsman RI. Ini adalah salah satu cara untuk berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini,” kata Chandra, Ketua Pansel.


Terkait masa pandemik yang sedang terjadi, Chandra menyampaikan bahwa prosedur tahapan pendaftaran akan dilakukan secara online. Apabila ada tahapan yang harus dilakukan secara offline, Pansel akan melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
11           2           0           0           0