Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk 4 Tokoh

 
bagikan berita ke :

Kamis, 09 November 2017
Di baca 3447 kali

Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang telah ditentukan berdasarkan pedoman yang ada. Penganugerahan gelar tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan hari Pahlawan tahun 2017.

Dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, keempat tokoh penerima anugerah gelar Pahlawan Nasional ialah Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Prof. Drs. H. Lafran Pane asal Yogyakarta.

Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada keempatnya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 dan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2017 dengan dihadiri oleh ahli waris dari keempat tokoh tersebut.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden Republik Indonesia sesuai usulan dari Kementerian Sosial mengenai permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sendiri dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. (Humas Kemensetneg)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           24           1           1           0