Presiden Jokowi: Ikuti Aturan Sesuai Perundang-undangan

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Rabu, 15 November 2017
Di baca 1463 kali

Presiden Joko Widodo memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku.

Ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR oleh KPK harus mendapat izin Presiden, Presiden Jokowi menjawab bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang, seperti dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti,” kata Presiden Joko Widodo usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu 15 November 2017. (Humas Kemensetneg)


Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0