Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Aturan Karhutla Masih Sama

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Februari 2020
Di baca 749 kali

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi aparat TNI dan Polri yang di wilayah kerjanya tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan tegas yang berlaku sejak 2016 itu kembali disampaikan Presiden saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).


Foto: Lukas dan Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0