Sebanyak 18 Kandidat Anggota KY Jalani Wawancara Terbuka

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 September 2020
Di baca 1320 kali

Dilaksanakan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Rabu (24/9), Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) melanjutkan kegiatan Wawancara Terbuka Seleksi Anggota KY kepada 18 peserta yang dinyatakan lulus mengikuti Profile Assessment Test. Sesuai jadwal, wawancara dalam rangka mencari Calon Anggota KY masa jabatan 2020-2025 ini, diadakan selama tiga hari sejak Selasa, 22 September hingga besok Kamis, 24 September 2020.

Datang dari berbagai kalangan, sebanyak 18 peserta yang juga berasal dari internal KY saat ini, telah mengikuti Medical Check Up sebagai syarat dan juga Swab Test untuk untuk dapat hadir langsung dalam wawancara. Nama-nama peserta yang nantinya akan akan dinilai dalam tahapan tes terakhir oleh Pansel adalah Ade Maman Suherman, Ahmad Drajad, Benediktus Hestu Cipto Handoyo, I Made Pria Dharsana, Mukti Fajar Nur Dewata, Wisnu Baroto, Amzulian Rifai, Binsar M Gultom, Binziad Kadafi, JM Muslimin, Joko Sasmito, Junior B Gregorius, M Taufik HZ, Siti Nurdjanah, Sukma Violetta, Syamsuddin Radjab, Totok Wintarto, dan Vera Wheni Setijawati.

Menjaga marwah dan martabat hakim, Komisioner KY yang nantinya terpilih untuk diajukan oleh Presiden ke DPR mengikuti wawancara untuk mengkonfirmasi konsistensi tentang kompetensi, integrity, impartiality dan kualitas yang dimiliki para peserta. Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY, Maruarar Siahaan menyampaikan, “Kita mengadakan wawancara secara langsung ini adalah untuk memperoleh data-data itu sehingga Pansel tidak keliru saat menyodorkan nama-nama kepada Presiden, seleksinya betul-betul objektif”.

Berhadapan dengan lima anggota Pansel KY, Maruarar menilai ada beberapa peserta yang memiliki potensi. Namun, diperlukan konsistensi dan dasar yg kuat dalam menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan kemampuan persuasif dari sudut akademis serta konstitusi.

Sejumlah 18 peserta yang diwawancarai, merupakan peserta terpilih dari 32 orang yang telah lolos dalam Uji Publik Online pada Juli 2020 lalu. Sempat ditemui usai wawancara, peserta dari unsur notaris, I Made Pria Dharsana yang mendaftar sebagai Komisioner KY dalam rangka memenuhi semangat reformasi karena menurutnya peradilan selama ini tidak memberikan nilai kepercayaan kepada masyarakat termasuk kepercayaan kepada investor.

“Yang paling dikhawatirkan oleh investor untuk Indonesia bukan keamanan tapi hukum. Nah, bagaimana memunculkan pemenuhan harapan itulah, saya coba masuk sebagai pengawas terhadap kewenangan hakim yang dijalankan secara independen dan imparsial, sehingga kewenangan itu betul-betul memang pelaksanaan jabatan yang dilakukan oleh hakim dalam memutus perkara telah memenuhi asas dan harapan untuk keadilan masyarakat,” kata Made.

Berbeda dengan Made, salah satu pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI), Binziad Kadafi yang pernah bekerja sama dengan KY dan MA di berbagai aspek pelaksanaan kewenangan berpendapat, “KY dan MA adalah mitra kerja. Tantangan kedua lembaga ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pengadilan. Jadi, dari pengalaman tersebut saya merasa ada sesuatu yang bisa saya kontribusikan, di samping dukungan dari kawan-kawan yang selama ini bergiat dalam pembaruan peradilan”.

Usai tahapan wawancara, Pansel akan menilai dan memilih tujuh nama peserta yang memiliki kesempatan untuk dipilih DPR RI sebagai Komisioner KY Tahun 2020-2025 melalui pengajuan Presiden. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0