Seri Inovasi: Penilaian Kinerja Secara Digital dengan Inovasi C-SKIP

 
bagikan berita ke :

Jumat, 20 November 2020
Di baca 2447 kali

Setiap organisasi melakukan penilaian kinerja pegawai secara berkala untuk mengetahui prestasi kerja masing-masing pegawai berdasarkan standar kualitas dan kuantitas pekerjaan. Di instansi pemerintah, penilaian kinerja dilakukan dengan melihat dokumen sasaran kerja pegawai (SKP) yang merupakan gambaran rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu satu tahun. Penilaian kerja berbasis SKP dilakukan dengan prinsip objektif karena hasilnya akan menjadi rujukan bagi para pembuat kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan SDM.

 

Dalam melakukan penilaian kinerja, Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran mengadopsi peraturan penilaian kinerja PNS dengan penyesuaian sesuai kondisi organisasi dan kebijakan dari Pimpinan PPK Kemayoran. Walaupun komposisi pegawai PPK Kemayoran tidak semuanya PNS, kebijakan ini diambil agar proses penilaian prestasi tetap mengikuti standar yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

 

PPK Kemayoran kemudian mengembangkan C-SKIP atau Sistem Sasaran Kerja Pegawai untuk memudahkan penyusunan SKP dari eselon tertinggi hingga staf secara terintegrasi. C-SKIP juga dirancang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian sehingga akan memudahkan dalam melakukan proses pengajuan, pelaporan, dan penilaian SKP.

 

C-SKIP memiliki beberapa menu yaitu Dashboard, Referensi, Histori, Penilaian, Mutasi, dan Setting. Masing-masing menu memiliki fungsi dan akses penggunaan yang bervariasi berdasarkan status pengguna sistem. Namun demikian, seluruh pegawai mendapatkan kemudahan dalam menyusun, mengisi, menilai, hingga mencetak (melaporkan) dokumen SKP-nya masing-masing.

 

C-SKIP memudahkan proses analisis dan perhitungan dari nilai kinerja pegawai dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya. Proses perhitungan dari setiap kriteria pun dilakukan secara otomatis sehingga menghasilkan penilaian sesuai dengan formula yang diinginkan secara akurat karena tidak dihitung secara manual sehingga meminimalisir kesalahan perhitungan. Selain itu, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh baik oleh pegawai maupun pimpinan sehingga mengurangi hasil penilaian yang subjektif.

 

Ke depannya sistem ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan yang ada sehingga dapat mendukung fungsi-fungsi yang dibutuhkan guna makin memantapkan kinerja individu di lingkungan PPKK. (WNS_Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           5           1           3           2