Setneg Dilan X Udemy, Belajar Dimana Saja dan Kapan Saja

 
bagikan berita ke :

Selasa, 10 Maret 2020
Di baca 6362 kali

Untuk meningkatkan kompetensi para Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg menggelar Kick Off Meeting Setneg Digital Learning (Setneg Dilan). Tahun ini, Pusdiklat Kemensetneg bekerjasama dengan Udemy dalam penyelenggaraan Setneg Dilan.

Selasa (10/3), Bertempat di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Pusdiklat Kemensetneg, Samidi Fahrudin menyampaikan bahwa di sela sela  kewajibannya sebagai pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg, juga dapat membangun budaya belajar. “Selama 5 tahun ini Kemensetneg sudah membangun budaya belajar. Jadi kita sangat berusaha agar para pejabat atau pegawai itu bisa memenuhi kompetensi disela kewajibannya memenuhi hak itu. Jadi di sini mempunyai hak 20 Jam Pembelajaran (JP) dalam setahun dan nantinya hitungan indek professional Aparatur Sipil Negara (ASN) itu salah satunya melalui pengembangan kompetensi,” ujar Samidi dalam pidato pembukanya.

Samidi menjelaskan banyak para pejabat dan pegawai yang ingin mengikuti Setneg Dilan X Udemy. “Yang mendaftar lebih dari 200 orang, tapi Pusdiklat hanya memilih 150 peserta dan jika ini memberi manfaat kepada teman-teman pasti nantinya akan semakin banyak yang mendaftar, karena prinsipnya belajar bisa dari mana saja, kapan saja dan dari berbagai perangkat,” jelas Samidi.

Daniel Tumiwa selaku Udemy for Government Indonesia Representative mengaku senang bahwa Kemensetneg membuka pintu untuk memakai pola belajar online lewat Udemy. “Customer experience ini penting sekali, yang mungkin kalau saya sebagai warga negara melihat Setneg atau pemerintah sebagai penguasa dan mengatur hidup saya. Ini adalah framework kita sebenarnya yang perlu dicamkan  bahwa sekarang kita sudah masuk ke kerucut paling atas,” pungkas pria yang akrab disapa Daniel ini.

Pada kesempatan ini Daniel juga menjelaskan tentang Udemy. “Cerita sedikit tentang Udemy, kita mempersiapkan sebanyak mungkin, dan program yang saya lakukan adalah program Udemy for government. Program ada 3 pilar Udemy, yang pertama adalah enterprise yang kedua adalah retail, jadi sekarang bisa masuk ke Udemy.com bisa beli kursus-kursus dalam bahasa Indonesia dan rupiah, tapi yang sekarang didapati sekarang adalah program Udemy for Government. Kami sudah mengkurasi 3000-4000 kursus untuk seluruh peserta yang bebas. Sesuai dengan kesukaannya,” jelasnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Noviyanti dalam video conference juga turut menjelaskan secara singkat tata cara dalam mengikuti Setneg Dilan X Udemy. “Kenapa kita kerja sama dengan Udemy. Karena mereka memiliki 3000-4000 latihan yang terkurasi yang bisa teman-teman manfaatkan. Yang Nantinya akan ada 6 latihan yang mandatory yang harus diselesaikan. Nanti temen-temen akan mendapatkan dua jenis course, yang pertama course  utama , ini akan ada 4 course mandatory yang dipilih oleh admin. Nanti akan saya perlihatkan di layar. kemudian ada dua opsional dari beberapa pilihan yang dipilih sendiri. Tapi 6 latihan Ini harus selesai dalam waktu 6 bulan ,” terang Novi.

Novi berharap bahwa para peserta yang mengikuti Setneg Dilan X Udemy ini akan dapat berbagai macam pengetahuan yang dibutuhkan. “Oke harapannya ketika ini berakhir di 9 September nanti  semua teman-teman sudah dapat berbagai macam pengetahuan yang dibutuhkan dan kami juga sudah bisa memenuhi target yang kami sudah tetapkan dari awal,” tuturnya.

Jalur pembelajaran Setneg Dilan X Udemy dimulai terhitung dari tanggal 10 Maret sampai dengan 9 September 2020. Setiap peserta akan menjalani serangkaian pembelajaran yang dipilih dan terbagi atas dua jalur pembelajaran, yaitu Learning Path Mandatory dan Learning Path No-Mandatory. Tidak hanya itu, Setneg Dilan juga mengadakan misi bagi peserta yang mengikuti Setneg Dilan X Udemy ini. semua informasi tentang Setneg Dilan X Udemy dapat diakses melalui situs web pintar.setneg.go.id. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0