Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Presiden akan Undang Kapolri

 
bagikan berita ke :

Jumat, 03 November 2017
Di baca 1246 kali

Presiden Joko Widodo akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu.

 

“Nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Yang jelas semua masalah harus gamblang dan jelas,” kata Presiden Jokowi kepada jurnalis usai meresmikan Tol Becakayu, di Jakarta, Jumat, 3 November 2017.

 

Sebelumnnya, Presiden Jokowi pernah memanggil Tito pada 31 Juli 2017. Saat itu Tito mengatakan, pihaknya dan KPK sudah bekerja untuk melakukan penyelidikan. Demikian siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0