Informasi Kegiatan
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Foto/Poster Resmi Presiden RI dan Wakil Presiden RI (Copyright 2009 : Biro Pers dan Media/Rumga-Pres RI). Bersama ini dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kantor Pemerintah (Kantor Menko, Departemen, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN dan Kantor Perwakilan RI) yang memerlukan foto/poster tersebut dapat mengambil langsung dengan membawa surat permohonan ke Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan Sekretariat Negara RI, Jl. Veteran 16 Jakarta 10110, Telepon 021-3860189.
 
mediacomindo
MENU UTAMA
Standar Pelayanan Setneg
Prosedur Tetap
Pengumuman CPNS Setneg
Pengumuman CPNS Setkab
Informasi Tanda Kehormatan
Indonesia Technical Cooperation Programme
Kerjasama Teknik Luar Negeri
Informasi Beasiswa
Jurnal Negarawan
Berita Foto
Pengaduan Masyarakat
Pengumuman
Webmail SETNEG
Koperasi SETNEG
Link
    www.indonesia.go.id
    www.setwapres.go.id
Hubungi Kami

SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Jl. Veteran No 17 - 18
Jakarta 10110
Alamat e-mail ini telah dilindungi dari tindakan spam bots, Anda butuh Javascript dan diaktifkan untuk melihatnya

Pemerintah Tanggung Kerugian Akibat Lapindo Rp 600 Miliar Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Rabu, 27 Februari 2008

Pemerintah akan memperlakukan sama terhadap warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas, termasuk dua warga Desa Besuki dan Desa Ketapang, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur, yang selama ini belum termasuk dalam Peta Area Terdampak sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS).

 

Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 500-600 miliar untuk mengganti kerugian warga dari dua desa tersebut. Dana yang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah itu direncanakan diambil dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2008, yang segera dibahas bersama DPR.

 

Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjawab pers, seusai dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2) petang.

 

Sejumlah menteri lainnya yang termasuk diminta datang di luar agenda resmi Presiden itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasionmal/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

 

"Warga yang berada di luar Peta Area Terdampak secara faktual, mereka juga termasuk desa yang sekarang ini menderita genangan lumpur. Mereka sama seperti warga desa lainnya dalam Peta Area Terdampak. Mereka ini mau kita apakan? Tadi disepakati, mereka pun akan kita perlakukan sama. Jadi, mereka juga akan mendapat ganti rugi seperti yang ada di dalam Peta Area Terdampak," ujar Djoko.

 

Lapindo tak optimal

Sebelumnya, dalam Laporan Tertulis BPLS, yang disampaikan pada rapat di Departemen Pekerjaan Umum, dua pekan lalu, disebutkan terdapat empat desa yang menuntut dimasukkan dalam Peta Area Terdampak Lapindo. Empat desa itu di antaranya Desa Mindi, Desa Pejarakan (sebelah utara Kali Porong), Desa Kedung Cangkring (sebelah utara Kali Porong) dan Desa Besuki.

 

Dari informasi yang diterima Kompas, disebut-sebut jika empat desa itu harus diberikan ganti rugi, maka total dana yang harus disiapkan mencapai Rp 1,3 triliun. Hanya karena dua desa, maka yang disiapkan hanya sekitar Rp 500-600 miliar.

 

Menurut Djoko, dananya berasal dari pemerintah sendiri. "Ya. Coba bayangkan kalau kamu tinggal di situ, lalu terkena belakangan. Akan tetapi, tidak diberi ganti rugi. Demi rasa keadilan, pemerintah akan mengambil posisi (menanggung) itu," tambah Djoko.

 

Ditanya, apakah dana itu akan ditagihkan ke Lapindo Brantas, Djoko menjawab, "Pokoknya, yang penting masyarakat mendapat ganti rugi dulu."

Didesak lagi mengapa Lapindo tidak mau membayar, Djoko menambahkan, masalah itu tidak dibicarakan. "Yang penting warga yang terkena lumpur itu tidak dirugikan. Yang kita utamakan adalah masyarakat yang menderita itu tidak terombang ambing. Jadi, kita tangani dulu. Yang penting mereka dapat ganti rugi layak," ujarnya.

 

Disinggung mengenai Laporan BPLS yang menyebutkan bahwa tugas Lapindo untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong dinilai belum optimal karena sistem mekanisasi pengaliran ke Kali Porong belum mantap, Djoko menjawab, "Sudahlah saya tidak mau menganalisis masalah itu. Kita hanya mau rakyat yang sekarag menderita tidak terombang ambing hanya karena debat seperti itu. Yang penting itu diselesaikan dulu."

 

Menindaklanjuti hasil pertemuan dadakan tersebut, Djoko mengakui bahwa Rabu (27/2) pukul 13.00 wib, Presiden Yudhoyono akan kembali memimpin sidang kabinet terbatas mengenai masalah Lapindo, dengan mengundang Bupati Sidoardjo, Gubernur Jawa Timur dan Kepala BPLS.

 

Revisi Perpres

Ditanya mengenai apakah itu artinya Presiden Yudhoyono akan merevisi Perpres 14 Tahun 2007, Djoko menjawab, "Nanti akan ada dasar hukumnya. Akan tetapi, itu ada yang mengaturnya sendiri."

 

Djoko mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingat akan adanya lahan yang akan dibeli, sehingga mempermudah mengalihkan lumpur ke kali Porong. "Sudah dihitung berapa sawah dan rumahnya. Saya nggak tahu jumlahnya. Akan tetapi, total nilainya sekiitar Rp 500-600 miliar.," katanya.

 

"Harapan kita, dengan begitu, tak ada lagi yang jebol-jebol. Kalau sudah dibebaskan juga, itu akan ada kemiringan tanah dari pusat semburan ke kali Porong, sehingga jalannya lumpur akan lebih gampang. Kalau hujan seperti sekarang malah bagus, bisa mengalir sendiri ke Kali Porong," tambah Djoko.

 

Sumber : http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.26.2314259&channel=1&mn=1&idx=1

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >