|
|
|
Mengharmonisasikan Tenaga Kerja dan Pendidikan di Indonesia |
|
|
|
Kamis, 14 Januari 2010 |
|
Masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu masalah serius yang erat kaitannya dengan kemajuan dan kemakmuran suatu Negara. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh seorang ekonom terkenal asal India, Mahbub Ul-Haq, yaitu ”Let us take care of employment, employment will take care of growth.”
Kutipan tersebut mempertegas betapa ketenagakerjaan sangat mempengaruhi sendi-sendi pertumbuhan suatu negara. Karena ketenagakerjaan meliputi dimensi politik, sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Berikut gambaran keadaan ketenagakerjaan di Indonesia periode 2004 sampai 2009:
Pada bulan Februari 2009, angkatan
kerja Indonesia
adalah sebesar 113,7 juta orang dengan 104,5 juta orang bekerja dan 9,3 juta
orang pengagguran terbuka.Menurut BPS pengangguran terbuka merupakan bagian dari
angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi
mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja),
atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan
karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah
memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pengangguran
memberikan problematika tersendiri bagi negara. Pengangguran dapat mempengaruhi
daya beli masyarakat. Karena tidak adanya pendapatan yang diterima, pengeluaran
untuk membiayai kehidupan sehari-hari pun menjadi terganggu. Hal ini
kemudian akan membuat masyarakat menjadi miskin atau semakin miskin. Selain itu,
meningkatnya pengangguran terbuka sebagai akibat tidak terkelolanya
ketenagakerjaan dengan baik dapat memberikan dampak serius, seperti meningkatnya
kriminalitas yang selanjutnya dapat menganggu stabilitas negara.Makin
tinggi jenjang pendidikan si penganggur, akan semakin berbahaya bagi negara.
Permasalahan Pendidikan dan Pengangguran
Pendidikan
merupakan hal yang amat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM). Kualitas SDM yang baik diharapkan dapat mengisi lapangan-lapangan
pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan selanjutnya dapat memajukan
negara.
Sebagaimana
diketahui bahwa masyarakat berharap banyak dengan mengenyam pendidikan tinggi,
yakni untuk mendapatkan pekerjaan yang didambakan dan kemudian meningkatkan
taraf hidup mereka. Namun demikian, kendala terbatasnya ketersediaan lapangan
pekerjaan menyebabkan tak terserapnya tenaga kerja yang berpendidikan tinggi oleh
pasar tenaga kerja. Hal ini akan memberikan stimulus kekecewaan dan selanjutnya
menanamkan sifat ketidakpercayaan atau kekurangpercayaan terhadap lembaga
pendidikan.
Selain
itu, kesempatan kerja yang terbatas telah membuat kompetisi semakin ketat antar
pencari kerja dan seringkali mereka melamar dan menerima pekerjaan apa saja
meskipun tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Pengangguran
berpendidikan tinggi, baik diploma maupun sarjana, selama periode 2004-2009
bertambah 529.662 jiwa, yaitu dari 585.358 jiwa pada tahun 2004 menjadi
1.115.020 jiwa pada tahun 2009. Jika diratakan, maka setiap tahun pengangguran
berpendidikan tinggi bertambah hampir 106.000 jiwa. Sementara grafik berikut
menjunjukkan bahwa pada tahun 2008 sebanyak 23,80 persen penganggur adalah
mereka yang memiliki ijazah pendidikan tinggi (diploma/sarjana). Angka tersebut
naik menjadi 26,74 persen pada tahun 2009.
Tingkat
pengangguran terbuka berdasarkan jenjang pendidikan yang lebih lengkap dapat
digambarkan sebagai berikut :
Grafik di
atas juga menunjukkan bahwa pengangguran di Indonesia cenderung memiliki
jenjang pendidikan yang cukup tinggi, sehingga dapat diartikan bahwa pendidikan
formal tidak serta merta dapat menurunkan tingkat pengangguran. Bahkan ada
kesan (orang yang pesimis) bahwa jenjang pendidikan hanya akan mencetak
pengangguran-pengangguran di masa depan karena lulusan melebihi batas
kesempatan kerja.
Selain
itu, grafik di atas menggambarkan pula bahwa pengangguran yang paling tinggi
terjadi pada penduduk dengan jenjang pendidikan tertinggi Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK). Padahal sebenarnya konsep SMK sangat baik, dimana pelajar
dididik untuk siap bekerja dan dibekali pula dengan kemandirian. Di satu pihak,
SMK diklaim menjadi salah satu solusi dalam mengurangi pengangguran yang berpendidikan.
Namun, pihak lain menilai bahwa pola pembentukan SMK di Indonesia lebih
berbasis pada kuantitas dan kurang memperhatikan mutu atau kualitasnya. Jika
demikian, maka gejala ini tentu perlu segera diperbaiki agar tidak semakin
mengakar, dan lulusan SMK benar-benar siap bekerja, dan kalau bisa bekerja
mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru.
Saat ini,
banyak perusahaan yang cenderung lebih senang merekrut lulusan SMA karena
lulusan SMA dianggap lebih memiliki kreativitas. Lulusan SMK memang dapat
bekerja dengan baik selama 1-3 tahun pertama, tetapi kualitas kerja mereka
menurun pada tahun ke-4. Sebaliknya kinerja lulusan SMA justru lemah pada dua
tahun pertama, tetapi membaik setelah tahun ke-3 bekerja. Hal ini kemudian membuat
lulusan SMK justru kalah bersaing dengan lulusan SMA.
Dalam
mengatasi masalah tersebut, diperlukan penyelenggaraan pusat-pusat keunggulan
keahlian untuk memetakan lulusan SMK agar lulusan SMK lebih bermutu dan berdaya
saing. Disamping itu, upaya sosialisasi SMK sekarang ini, perlu diimbangi pula dengan
peningkatan kualitas dan bertumpu pada lulusan yang bermutu. Kesan bahwa SMK
merupakan pelarian bagi mereka yang tidak diterima di SMA, juga dapat
dihapuskan dengan perbaikan kualitas tersebut. Dengan demikian SMK dapat
berperan sebagaimana mestinya, yakni mengurangi pengangguran berpendidikan.
Link and Match dan Kewirausahaan
Sampai
saat ini dinilai belum terjadi atau belum sepenuhnya terjadi link and match (keterkaitan dan
kecocokan) antara dunia pendidikan dengan dunia usaha. Dengan kata lain belum
terjadi sinkronisasi antara lembaga penyelenggara pendidikan dengan
perkembangan lapangan pekerjaan. Dampaknya adalah banyak lulusannya yang
kemudian tidak terserap oleh pasar kerja, sehingga menimbulkan atau bahkan
menambah tingginya tingkat pengangguran. Lembaga penyelenggara pendidikan pada
umumnya lebih terfokus pada lulusan berkualitas, namun kurang memperhatikan
kebutuhan pasar itu sendiri.
Melihat
keadaan ini memang sangat diperlukan perencanaan yang matang dan juga analisis
kebutuhan peluang-peluang kerja yang ada, dan yang diproyeksikan akan besar
kebutuhannya. Analisis tersebut kemudian disinkronkan dengan pendidikan.
Sebagai contoh adalah ketika Sarjana Ekonomi sudah begitu banyak namun
kesempatan kerja untuk lulusannya tidak berubah, maka institusi pendidikan
perlu mengurangi kuota mahasiswa dalam jurusan Ekonomi tersebut. Sebaliknya,
ketika Sarjana Komputer/Multimedia yang akan banyak dibutuhkan, maka institusi
pendidikan perlu menambah kuota mahasiswa dalam jurusan tersebut. Dengan
demikian, terciptalah link and match
antara pendidikan dan ketenagakerjaan, yang selanjutnya dapat menghindar dari
pemborosan sumber daya pendidikan.
Penanggulangan yang
lain untuk mengurangi pengangguran adalah dengan menanamkan, mensosialisasikan,
dan mendukung kewirausahaan. Namun, seperti tercatat dalam Sensus
Ketenagakerjaan Nasional 2007, hanya 5 persen dari jumlah angkatan kerja
Indonesia yang berminat pada kewirausahaan. Selebihnya lebih memilih menjadi
karyawan maupun pegawai yang bekerja dengan mendapatkan gaji atau upah.
Sebagaimana diketahui bahwa kewirausahaan tak diragukan
lagi merupakan salah satu solusi terbaik dalam menghadapi pengangguran dimasa
seperti sekarang ini. Selain menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri,
kewirausahaan juga membuka kesempatan kerja bagi orang lain. Namun
kewirausahaan sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah, termasuk dukungan
modal, sarana dan prasarana.
Selain itu, kewirausahaan biasanya tumbuh dan berkembang
diantara mereka yang memiliki keluarga dan lingkungan yang sudah melakukan
kegiatan wirausaha. Dengan demikian wirausaha sudah menjadi budaya mereka sejak
kanak-kanak. Untuk kelompok ini, pemerintah tidak perlu menumbuhkan budaya
wirausaha lagi. Bagi mereka, yang penting pemerintah dapat memberikan iklim
usaha yang sehat.
Oleh karena itu, instansi terkait perlu menumbuhkan
kelembagaan budaya wirausaha melalui usaha-usaha pendidikan dan
kegiatan-kegiatan lainnya, menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian
usaha, stabilitas ekonomi dan politik sehingga dapat menarik dan menggiatkan
kewirausahaan yang selanjutnya membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar.
Lapangan pekerjaan inilah yang sangat dibutuhkan dalam meminimalisir
pengangguran, baik yang terdidik maupun yang tidak terdidik.
Manajemen
ketenagakerjaan memang bukan hal yang mudah. Namun apabila didukung oleh
perencanaan pendidikan dan analisis kesempatan kerja yang akurat, serta iklim
yang kondusif bagi wirausahawan, tentu pengurangan tingkat pengangguran akan dapat
terealisasi.
Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan dalam
Menghadapi Pengangguran
Adanya mismatch antara yang dihasilkan oleh
lembaga pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja menjadi perhatian serius
pemerintah saat ini. Keseriusan tersebut tercermin dalam program unggulan 100
hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2. Pada program 100 hari, khususnya
program pendidikan, akan dirumuskan mekanisme, policy, dan action plan
dalam menangani mismatch tersebut. Dalam
rangka meningkatan kualitas terhadap lulusan SMK, Depdiknas akan memperbanyak
simulasi-simulasi industri di masing-masing SMK. Simulasi industri dimaksud
ditujukan agar para siswa SMK mendapatkan pengetahuan tentang budaya kerja,
kondisi riil di industri, dan penguasaan teknologi.
Pengembangan
pola kemitraan juga akan dilakukan sebagai rencana aksi pemerintah. Kemitraan
tersebut akan dijalin antara SMK, pendidikan tinggi vokasi, dan pelatihan
keterampilan dengan dunia industri, termasuk industri kreatif. Hal ini
dilakukan dalam rangka memperkuat intermediasi dan kesempatan pemagangan serta
kesesuaian pendidikan/ pelatihan dengan dunia kerja.
Upaya
yang direncanakan dalam Program Aksi 100 hari lainnya dalam bidang pendidikan
adalah: pertama: peningkatan pelayanan pendidikan dasar 9 tahun yang
bermutu dan terjangkau. Konsep Pendidikan Dasar 9 tahun sesuai dengan konsep
Pendidikan Dasar 9 tahun yang tertera pada UU Sisdiknas 2003, yakni dimaksudkan
untuk memberikan peluang kepada siswa yang tidak dapat meneruskan pendidikan ke
jenjang pendidikan menengah (SLTA). Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan
tenaga kerja kasar/teknisi yang banyak dibutuhkan pada saat itu, yang dengan
pendidikan 6 tahun dianggap tidak memadai. Pendidikan dasar 9 tahun juga
merupakan pondasi dari kualitas pendidikan. Dengan demikian, masyarakat
haruslah mendapat kemudahan dalam mengakses pendidikan 9 tahun dengan mutu yang
baik dan biaya seminimal mungkin.
Kedua:
peningkatan profesionalisme dan pemerataan distribusi guru. Seperti diketahui,
guru merupakan pangkal dari keberhasilan pendidikan. Dengan meningkatkan
profesionalisme guru berarti akan memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal inilah yang kemudian membuahkan SDM-SDM yang bermutu dan kemudian dapat
bersaing dengan SDM luar negeri. Dengan demikian akan terbuka kesempatan kerja
yang lebih luas karena tak hanya terbatas di dalam negeri saja.
Ketiga:
peningkatan daya saing pendidikan tinggi. Rencana aksi dari program ini adalah
dengan memberikan beasiswa PTN untuk 20.000 siswa SMA/SMK berprestasi dan
kurang mampu. Selain itu, dengan mengembangkan kewirausahaan, termasuk technopreneur (enterpreneur di bidang IT) bagi dosen dan mahasiswa melalui
kerjasama antar institusi pendidikan dengan dunia usaha. Perlu pula diketahui
bahwa pada akhir-akhir ini memang banyak perguruan tinggi yang telah memasukkan
mata kuliah kewirausahaan sebagai mata
kuliah wajib.
Melalui
berbagai upaya sebagaimana diuraikan diatas, diharapkan akan tercipta link and match antara pendidikan dan
ketenagakerjaan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja, serta selanjutnya dapat
menurunkan tingkat pengangguran ke level yang terendah. Semoga !
( Ibnu Purna / Hamidi / Prima )
|
|
|
|