hut_ri_65c.png
  Informasi Kegiatan
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Foto/Poster Resmi Presiden RI dan Wakil Presiden RI (Copyright 2009 : Biro Pers dan Media/Rumga-Pres RI). Bersama ini dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kantor Pemerintah (Kantor Menko, Departemen, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN dan Kantor Perwakilan RI) yang memerlukan foto/poster tersebut dapat mengambil langsung dengan membawa surat permohonan ke Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan Sekretariat Negara RI, Jl. Veteran 16 Jakarta 10110, Telepon 021-3860189.
 
mediacomindo
MENU UTAMA
Standar Pelayanan Setneg
Prosedur Tetap
Pengumuman CPNS Setneg
Pengumuman CPNS Setkab
Informasi Tanda Kehormatan
Indonesia South South Technical Cooperation
Kerjasama Teknik Luar Negeri
Informasi Beasiswa
Jurnal Negarawan
Berita Foto
Pengaduan Masyarakat
Pengumuman
Webmail SETNEG
Koperasi SETNEG
Link
    www.indonesia.go.id
    www.wapresri.go.id
    www.setkab.go.id
    www.wantimpres.go.id
Hubungi Kami

SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Jl. Veteran No 17 - 18
Jakarta 10110
Alamat e-mail ini telah dilindungi dari tindakan spam bots, Anda butuh Javascript dan diaktifkan untuk melihatnya

SBY: Wajib Hukumnya Daerah Menjalankan Garis Kebijakan Presiden Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Jumat, 30 Juli 2010

Jakarta: Perlu ada pembenahan secara riil tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun pemimpin daerah dipilih langsung, mereka tetap berada dalam organisasi pemerintahan, dan Presiden adalah pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal ini pada bagian lain pengantarnya dalam Rapat Kabinet di Kantor Presiden, Kamis (29/7) siang

"Wajib hukumnya mereka menjalankan garis-garis Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Wajib hukumnya bagi saya memastikan bahwa mereka menjalankan tugas pemerintahan dengan baik," kata Presiden SBY. "Mereka harus bertanggung jawab kepada Presiden, bukan hanya kepada DPRD dan kepada rakyat yang memilihnya dalam pilkada," Presiden menambahkan.

Menurut Kepala Negara, ada berbagai masalah serius yang dihadapi, antara lain, banyaknya pemberian ijin dari para Bupati dan Walikota yang membawa dampak negatif pada banyak hal. Misalnya, perijinan batubara yang banyak sekali, pengelolaannnya kurang baik, dan merusak lingkungan serta merugikan negara.

Selain itu, ada pula APBD yang dinilai tidak optimal dan tidak sehat. "Sebuah APBD di kabupaten, hanya karena disetujui DPRD, kabupaten itu strukturnya, penggunaannya tidak tepat. Boros, tidak optimal," Presiden menjelaskan.

Kinerja Pemda juga tidak boleh setengah-setengah. Terserahlah, mau baik ya baik, mau tidak ya tidak. Oleh karena itu, perlu diadakan koreksi agar tidak salah arah. "Demokrasi tidak berarti bebas sebebas-bebasnya. Tapi ada tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan," ujar SBY.

Presiden juga menjelaskan tentang dana otonomi daerah wilayah Papua. Menurut Presiden, biaya pembangunan per kapita tertinggi di Indonesia adalah untuk Papua. "Kalau tidak ada kemajuan, kita harus tahu mengapa, mana yang tidak pas, apa yang tidak pas. Apakah manajemennya, anggarannya, pengawasannya, atau efisiensinya," SBY menandaskan.

Papua, lanjut SBY, sejak tahun 2005 juga telah diubah kebijakan dasarnya dari security approach menjadi prosperity approach. "Penegakan hukum mengiringi pendekatan kesejahteraan, sejalan dengan dana pembangunan termasuk dana otonomi khusus," Presiden menandaskan. (yun)

 

 

 

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/07/29/5710.html

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >