Kemensetneg Lantik 13 JPT Madya, Wamensesneg Tekankan Kerja Cepat, Akurat, dan Kolaboratif

 
bagikan berita ke :

Selasa, 30 Juni 2026
Di baca 213 kali

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Sebanyak 13 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat di lingkungan Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, dan Staf Ahli Kemensetneg. Dari jumlah tersebut, enam pejabat memperoleh promosi jabatan, sedangkan tujuh lainnya menjalani mutasi jabatan.

Dalam sambutannya, Wamensesneg menegaskan bahwa promosi maupun mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Menurut Juri, langkah tersebut bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan menjadi momentum penyegaran organisasi, respons terhadap kebutuhan organisasi, sekaligus sarana pengembangan sumber daya manusia berdasarkan sistem merit.

"Dengan penyegaran ini, saya berharap kita semakin siap menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam mendukung pencapaian program Asta Cita Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden," ujar Wamensesneg Juri.

Lebih lanjut, Juri juga mengingatkan bahwa Kemensetneg memegang peran strategis sebagai pusat dukungan penyelenggaraan negara dan pemerintahan sehingga setiap pejabat dituntut memiliki profesionalisme, ketelitian, dan kemampuan berkolaborasi.

"Kementerian Sekretariat Negara adalah jantung tata kelola dan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Sebagai jantung, perannya sangat penting dan sangat vital, apabila terjadi gangguan pada jantung tersebut, maka akan mengganggu seluruh jalannya organ lainnya, dalam hal ini penyelenggaraan negara dan pemerintahan," kata Juri.

Menghadapi tantangan pemerintahan ke depan, Juri meminta para pejabat untuk mengadopsi budaya kerja yang tidak hanya keras, tetapi juga cerdas, cepat, dan akurat. Ritme kerja Kemensetneg dituntut harus mampu mengimbangi kecepatan Presiden dan Wakil Presiden, baik dalam penyusunan regulasi, pengawalan kebijakan, maupun administrasi.

“Kementerian Sekretariat Negara ini harus mampu mengimbangi ritme kerja Presiden dan Wakil Presiden, baik dalam penyusunan regulasi, pengawalan kebijakan, maupun administrasi pemerintahan,” sambung Wamensesneg.

Di samping kecepatan dan ketelitian, Juri juga menggarisbawahi pentingnya para pejabat baru diminta untuk segera beradaptasi di unit masing-masing, membangun suasana kerja yang komunikatif, serta menghilangkan sekat-sekat administrasi antarunit. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program strategis pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuan setiap unit bekerja secara kolaboratif.

Mengakhiri sambutannya, Juri mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Selamat bertugas dalam jabatan yang baru. Semoga Allah Swt. senantiasa membimbing kita semua. Semoga kita dapat bekerja dengan kreativitas yang tinggi, dan mengawal jalannya pemerintahan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan hasil nyata yang dirasakan oleh Masyarakat,” pungkas Juri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Juni 2026.

Berikut nama-nama JPT Madya yang dilantik:
1. Thanon Aria Dewangga, sebagai Sekretaris Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara (Eselon I.a);
2. Rika Kiswardani, sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Presiden (Eselon I.a);
3. Mohamad Yusuf Permana, sebagai Deputi Bidang Keprotokolan, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden (Eselon I.a);
4. Marsma TNI Dedi Saprudin Samsudin, sebagai Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden, Sekretariat Presiden (Eselon I.a);
5. Bernad Dermawan Sutrisno, sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon I.a);
6. Eddy Cahyono Sugiarto, sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden, (Eselon I.a);
7. Kardwiyana Ukar, sebagai Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon I.a);
8. Johar Arifin, sebagai Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon I.a);
9. Ida Dwi Nilasari, sebagai Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon I.a);
10. Bey Triadi Machmudin, sebagai Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon I.a);
11. Faisal Amir Masduki, sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon I.a);
12. Fadlansyah Lubis, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemerintahan, Kementerian Sekretariat Negara (Eselon I.a);
13. Sjahriati Rochmah, sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara (Eselon I.b). (FID/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0