KETERANGAN PERS PRESIDEN RI MENGENAI CORRUPTION PERCEPTION INDEX, DI ISTANA NEGARA, 24 SEPTEMBER 08
KETERANGAN PERS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MENGENAI CORRUPTION PERCEPTION INDEX
DI ISTANA NEGARA
TANGGAL 24 SEPTEMBER 2008
Sebagaimana kita ketahui Transparansi Internasional telah merilis penilaian yang berkaitan dengan corruption perception index, terutama yang menyangkut negara kita. Di situ disebutkan ada kemajuan, ada progress yang cukup signifikan. Tentu saja kita senang, bukan terhadap persepsi itu. Kita senang kalau upaya gigih pemberantasan korupsi yang tahun-tahun terakhir ini kita laksanakan secara sungguh-sungguh mulai menampakkan hasil yang nyata. Berkali-kali saya mengatakan memberantas korupsi, membikin sistem kita bersih, membangun good governance, membikin birokrasi kita responsif, transparan, dan akuntabel, itu perlu waktu. Ada negara memerlukan waktu 10, 15, 20 tahun. Saya mengajak rakyat Indonesia untuk juga memahami bahwa satu pemberantasan korupsi memerlukan waktu, tetapi pemberantasan korupsi juga tidak boleh terhenti. Banyak sekali permasalahan, rintangan, dan tantangan, tapi harus kita hadapi, harus kita lewati. Saya harus mengatakan berkali-kali, “The show must go onâ€.
Saudara juga mengikuti bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran hukum yang berkaitan dengan korupsi. Permintaan saya, harapan saya sebagai Presiden kepada para penegak hukum, apakah Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, KPK, tegakkan hukum dengan sungguh-sungguh. Adil bagi semua. Tidak ada yang perlu dilindungi, saya persilakan. Saya juga memberi contoh untuk tidak menghalang-halangi siapa pun untuk menjalani pemeriksaan atau proses hukum kalau itu menyangkut, katakanlah, kedekatan dalam, entah keluarga, entah dalam pemerintahan, perkawanan, dan sebagainya. Saya ingin ditegakkan betul keadilan ini. Saya ingin penegakkan hukum, pemberantasan korupsi terus berjalan.
Di negara manapun bisa jadi ada ekses dalam pemberantasan korupsi, setback, kurva-c, stagnasi, tetapi jangan membikin kita lantas berhenti melakukan pemberantasan korupsi. Kita cari bagaimana mengatasi dampak samping itu sambil terus melakukan pemberantasan korupsi. Itu gambaran dan garis besar yang sedang kita lakukan di negeri ini. Tidak ada, termasuk Saudara-saudara, yang masa depan kita gelap, sistem kita tidak bersih sehingga aset negara itu akan menguap, akan bocor dimana-mana. Itulah yang harus kita ubah.
Berkaitan dengan Transparansi Internasional, saya ajak Saudara semua bersyukur mengenai hasil kerja keras kita semua, itu seperti tahun-tahun 2000, 2001, 2002, kalau ada peringkat dari bawah, kita ini pernah peringkat tiga, peringkat dua, peringkat enam, dari bawah. Tahun demi tahun, empat tahun terakhir ini, kita perbaiki, dan catatan yang dirilis kemarin, dari 182 negara kita ini sudah menduduki, dari bawah, 54. Baik progress-nya, tahun 2007, 36 dari bawah, tahun 2006 - 33, tahun 2005 - 19, 2004 terus sampai tahun 2000 rendah. Lantas angkanya pun ada skornya, kita juga naik. Maksud saya, bukan membuat kita lantas, ah, sudah cukup. Jauh dari cukup. Kita harus, kalau mau dibikin peringkat, harus naik terus peringkat kita dari bawah dan menuju ke papan atas, meskipun saya katakan butuh kerja keras, butuh konsistensi, butuh waktu untuk sampai di situ. Saya juga mencari tahu mengapa persepsi ini berubah.
Tentu Saudara mengikuti dinamika dan langkah-langkah KPK, tetapi ada yang menarik, menurut dari satu sumber kinerja dari jajaran perpajakan dan kebeacukaian, itu juga bertambah baik. Ini cermin dari birokrasi, cermin dari good governance, dan saya anggap betul penilaian itu, persepsi itu, karena penerimaan pajak dan bea cukai, itu tahun-tahun terakhir mengalami angka yang signifikan. Berarti penerimaan negara makin besar. Ini juga trend yang harus kita pertahankan. Di samping law enforcement yang dilaksanakan oleh KPK. Berkali-kali saya mengingatkan yang paling baik kalau kita bisa mencegah korupsi karena aset negara tidak berlanjut, hilang, menguap. Kalau kembali juga tidak selalu bisa kembali semua. Jalan untuk kembali juga tidak mudah karena ini masalah hukum, yang kita tahu apa yang terjadi di negeri kita ini. Oleh karena itu, bagi saya pencegahan sangat penting. Bagi yang masih nekad, ya, law enforcement. Ini yang harus kita lakukan ke depan dan senang kalau memang penilaian yang dilakukan oleh masyarakat internasional itu juga mengangkat segi-segi reformasi birokrasi.
Kemudian, Saudara-saudara, saya juga mendengar, meskipun saya pemimpin eksekutif tapi sebagai Kepala Negara saya juga harus ikut mengajak semua pihak, lembaga-lembaga negara untuk juga berbenah diri untuk melakukan reformasi . Ada satu sumber, saya tidak tahu hari ini, yang mengatakan dari 12 negara yang disurvei, itu peringkat peradilan kita itu yang paling bawah, nomor 12. Saya mengajak teman-teman di lembaga yudikatif, lembaga peradilan, mari kita melakukan langkah-langkah yang sangat serius agar peringkat kita yang makin naik dalam rangka pemberantasan korupsi juga paralel, sejajar dengan peringkat yang makin baik di dunia peradilan kita. Tidak perlu kita saling salah menyalahkan, tidak perlu kita terus melihat masa lalu tetapi yang jelas kita ingin semua reformasi di negeri ini berjalan bukan hanya satu dua lembaga, bukan hanya satu dua simpul, tapi semuanya.
Itulah bacaan penting yang ingin saya sampaikan. Kalau kita melakukan refleksi dan evaluasi terhadap langkah-langkah besar kita dalam pemberantasan korupsi ini. Saya minta teman-teman wartawan, teruslah menjadi bagian dari upaya besar kita untuk membikin negara kita makin bersih untuk masa depan, untuk anak cucu kita.
Terima kasih.
Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI