KETERANGAN PERS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT KOORDINASI BIDANG EKONOMI
DI GEDUNG KEMENTERIAN KEUANGAN, JAKARTA
PADA TANGGAL 27 JULI 2012
Â
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara,
Rapat koordinasi dengan agenda membahas kemajuan pembangunan di sektor keuangan
baru saja selesai dilaksanakan,
dan saya ingin memberikan penjelasan menyangkut hal-hal penting dari kegiatan
kami sore hari ini, sekali lagi yang berkaitan dengan sektor keuangan, termasuk
pajak, serta bea dan cukai.
Pertama-tama, pertumbuhan ekonomi yang alhamdulilah dapat kita capai
pada tahun-tahun terakhir ini, yang Saudara pasti mengetahui tidak mudah diraih
oleh banyak Negara. Itu
juga tercermin dengan meningkatnya penerimaan negara. Dilaporkan oleh Menteri
Keuangan tadi, sebagai contoh, kalau pada tahun 2005, penerimaan negara kita
masih berjumlah 495 triliun, tahun 2012 ini diperkirakan, dibandingkan dengan
tahun sebelumnya,
mencapai 1.358 triliun. Ini tercermin dari besaran pajak, serta bea dan cukai
yang diterima oleh negara.
Tentu tren ini harus kita jaga meskipun dunia bergejolak, tetapi kalau
pertumbuhan terus dapat kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan, maka
penerimaan negara akan lebih besar lagi. Dan dengan penerimaan negara seperti
itu, kita punya ruang fiskal yang lebih longgar dan kita bisa membiayai banyak
hal, termasuk untuk pembangunan infrastruktur dan pengurangan kemiskinan.
Â
Dilaporkan tadi bahwa jajaran Kementerian Keuangan juga terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan reformasi birokrasi. Ada sejumlah kemajuan, ada sejumlah capaian, meskipun masih ada juga kasus-kasus yang menunjukkan pelanggaran disiplin dari pegawai di jajaran Kementerian Keuangan ini. Tetapi secara umum, saya melihat hasil dari reformasi birokrasi, serta pengawasan.
Dilaporkan juga implementasi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2011, berkaitan dengan
percepatan penyelesaian kasus-kasus hukum dan penyimpangan pajak. Saya tahu secara berkala
ada rapat yang dipimpin oleh Wapres, yang Menko Polhukam sebagai koordinator
juga melaporkan implementasi dari Inpres itu. Dan, tadi dilaporkan secara gamblang, apa
saja yang menjadi tugas Kementerian Keuangan, utamanya untuk melakukan
pembenahan di dalam jajaran perpajakan, serta penindakan bagi mereka yang
ternyata melanggar hukum atau bersalah.
Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan ini menghidupkan whistle
blowing system, ada 152 pengaduan dan ditindaklanjuti. Pengalaman
menunjukkan memang ribuan informasi datang, saya pun kebanjiran, baik melalui
SMS maupun surat, dan setelah kita cek, karena tidak boleh itu kita abaikan.
Sekali lagi setelah kita cek, ada yang mengandungi kebenaran, ada pula yang
tidak mengandungi kebenaran. Whistle blowing system bagus, dengan
harapan rakyat kita yang ingin memberikan informasi kepada negara, kepada
penegak hukum, itu benar-benar yang faktual sesuai dengan kebenaran yang ada, dan bukan fitnah ataupun
berita yang tidak berdasar.
Kita juga menyoroti berkembangnya sejumlah rancangan undang-undang yang ingin
mencantumkan berapa persen harus dialirkan dana APBN untuk kepentingan
tertentu, untuk sektor tertentu. Ini harus kita kontrol dengan baik. Kita berharap DPR RI dengan
pemerintah memiliki pandangan yang sama. Kalau itu dibiarkan masing-masing RUU,
apalagi menjadi Undang-undang, meminta jatah sekian persen dari APBN, APBN kita
bisa bangkrut. Kita tentu wajib menjalankan amanah Undang-Undang Dasar, 20%
dari APBN dan APBD. Kemudian yang saya ketahui, ada Undang-Undang Kesehatan,
yaitu 5%. Tetapi
selebihnya, jangan
sampai mengunci segala sesuatunya dengan prosentase itu, karena situasi bisa
berkembang dari masa ke masa, demikian juga prioritas dan agenda pembangunan
pun juga bisa berubah dari periode ke periode, maka biarkanlah sistem
penganggaran itu mengikut pada rencana pembangunan jangka menengah maupun
pembangunan tahunan dalam bentuk RKP dan APBN.
Saudara-saudara,
Kita juga menyoroti makin besarnya dana atau anggaran untuk pensiun. Saya kira
ini tren yang
terjadi di banyak negara. Negara
maju dengan makin panjangnya usia harapan hidup manusia, tentu akan kita
keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiunan kita. Oleh karena itu,
dikaitkan dengan pentingnya memiliki fiskal yang sehat, kita harus atur semuanya.
Dengan demikian, menjadi tepat dan adil, tapi juga dalam batas kemampuan
penganggaran kita.
Kita juga membahas dan ini menjadi pembicaraan di mana-mana, sejauh mana
sebetulnya kewenangan, tugas, dan fungsi Pemerintah, dan sejauh mana kewenangan
fungsi dan tugas DPR dalam sistem penganggaran ini. Sering disebut-sebut
terjadinya berbagai kasus, karena menyangkut sejauh mana sebetulnya kedua belah
pihak terlibat dalam proses pengangaran ini. Kalau tidak ditertibkan bisa makin
panjang prosesnya, bisa menghambat,
dan bahkan tidak mungkin bisa menimbulkan masalah-masalah penyimpangan, seperti
korupsi yang melibatkan kedua pihak, baik elemen DPR maupun Pemerintah Pusat
maupun Daerah.
Saudara-saudara,
Kita juga membahas desentralisasi fiskal. Makin besar dana yang kita transfer
ke daerah, dan ini
benar, karena kita menganut sistem desentralisasi dan otonomi daerah, dengan
demikian fiskal pun juga harus ada yang didesentralisasikan. Sebagai contoh, sebagaimana
saya sampaikan kemarin, insya Allah pada tahun anggaran 2013, dana yang
kita alirkan ke daerah akan melebihi 500 triliun. Harapan saya, dana ini
digunakan dengan benar, dengan tepat, dengan akuntabilitas yang
setinggi-tingginya.
Dibahas juga tadi, masih adanya sejumlah Provinsi atau daerah yang memberlakukan
tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB di atas 5%, padahal
aturannya maksimal 5%. Apa akibatnya? Anggaran menjadi membengkak, karena itu
masih disubsidi, akhirnya menambah besaran subsidi kita. Ini perlu ditertibkan
kembali, dengan demikian baik bagi Pemerintah Pusat, tapi juga baik bagi
Pemerintah Daerah.
Saya juga mencatat apa yang kita mulai sejak tahun 2007, penertiban barang
milik negara terus berlangsung. Ini menjadi perhatian kita. Saya memang serius
waktu itu. Jangan sampai aset negara, ini tidak jelas di mana letaknya, siapa
yang menggunakan, berapa besarnya. Oleh karena itu, dengan serius sejalan
dengan penertiban keuangan atau pertanggungjawaban keuangan, kita lakukan juga
penertiban barang milik negara. Sebagai
contoh, tahun 2007 dulu tercatat, terbukukan sejumlah 443 triliun. Sekarang,
ulangi, tahun lalu sudah menjadi 1.567 triliun. Saya sudah menginstruksikan
terus dijalankan dengan baik, sehingga Pemerintahan yang akan datang,
Presiden-presiden yang akan datang akan mewarisi lebih tertibnya inventarisasi
barang-barang milik negara.
Kita juga menyoroti yang disebut dengan penyertaan modal untuk BUMN. Perlu
Saudara ketahui, setiap tahun saya menandatangani persetujuan penyertaan modal
negara atau Pemerintah untuk BUMN. Bisa mencapai puluhan miliar, ratusan
miliar, bisa mencapai triliun. Kita bahas tadi, kalau penyertaan modal kepada
BUMN itu memang diperlukan, ada keperluan capital untuk itu agar
berkembang dan akhirnya menguntungkan negara, baik pajak maupun dividen, maupun
masyarakat luas, maka itu solusi. Tapi kalau penyertaan modal demi penyertaan
modal setiap tahun terjadi, karena BUMN itu tidak efisien atau manajemennya
tidak bagus, tentu ini keliru. Oleh karena itu, kita ingin tertibkan ke depan,
memastikan bahwa kalau ada penyertaan modal negara, itu benar, tepat, dan
diperlukan.
Saudara-saudara,
Kita juga menyoroti tentang pengelolaan utang. Sungguh pun debt to GDP ratio,
rasio utang negara terhadap pendapatan bruto negara itu makin baik, makin
rendah, apalagi dalam suasana sekarang, apalagi dibandingkan dengan
negara-negara lain. Demikian juga defisit terjaga, tetap rendah, pinjaman luar
negeri pun terus menyusut. Tetapi kita tetap berupaya agar rasio ini menjadi
makin baik, defisit nantinya menjadi nol atau balanced budget, sekarang
belum memungkinkan, karena ekonomi dunia masih seperti ini. Kemudian kita lebih
bagus mengembangkan pinjaman dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan kita.
Kita soroti juga proses disbursement ataupun implementasi penggunaan
pinjaman yang kadang-kadang memakan waktu yang panjang. Mondar-mandir
DPR-pemerintah, DPR-pemerintah. Ini bisa dibicarakan baik-baik dengan DPR.
Jangan sampai dunia atau lembaga-lembaga internasional terus mengkritik kita,
yang menganggap mengapa kok
bertele-tele hanya untuk disbursement ataupun implementasi dari pencarian... saya ulangi
lagi pencairan
pinjaman itu.
Kita juga ingin meningkatkan infrastruktur. Menteri Keuangan menyampaikan
kepada saya, dan memang tercermin kalau Saudara lihat APBN demi APBN makin
besar komponen belanja modal dan belanja barang, tetapi kita rasakan masih
tetap kurang. Oleh karena itu, kebijakan flat untuk yang dulu disebut
belanja rutin, kecuali untuk melampaui inflasi dan kenaikan yang masuk akal,
selebihnya akan kita alirkan untuk lebih menambahkan lagi anggaran bagi
pembangunan infrastruktur ataupun stimulasi pertumbuhan yang lain.
Tax ratio
sebetulnya meningkat. Memang ada dua metodologi, dua ukuran
yang biasa diberlakukan di Indonesia, satu lagi yang sering dijalankan oleh
negara-negara lain berdasarkan standar OECD, itu harus ada perbedaan sedikit.
Tetapi kalau mengikut OECD atau practice yang banyak berlaku di negara
lain, sekarang ini sudah mencapai sekitar 15%. Kita ingin terus tingkatkan,
dengan harapan kepatuhan pembayaran pajak itu meningkat.
Saudara-saudara,
Penerimaan pajak juga meningkat, antara tahun 2005 sampai 2010 meningkat 16%,
2011 meningkat 18%, dan 2012 ini diperkirakan target kita meningkat 19,5%. Ini
berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan. Nominalnya tahun 2011,
742 triliun, kemudian 2012, target kita 885 triliun.
Ini membangun optimisme baru. Masih ada yang belum patuh membayar pajak saja,
masih ada yang bocor di sana-sini saja, pajaknya naik. Apalagi kalau tahun-tahun
mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita
yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya, tentu jauh lebih
tinggi lagi penerimaan pajak kita.
Menyangkut kepatuhan pembayar pajak oleh para wajib pajak atau tax payers,
saya memberikan penggarisbawahan, Saudara-saudara mendengar negara lain
memberikan pajak kekayaan yang tinggi sekali. Kita dengar Presiden Perancis
yang baru sampai mencapai 60%, Presiden Obama juga meningkatkan, dan lain-lan.
Saya memilih yang pertama, penuhi dulu pembayaran pajak, sebagaimana yang sudah
menjadi aturan yang berlaku, jadi compliance, kepatuhan.
Tahapan berikutnya lagi, manakala memang masih terasa belum tepat, belum adil,
bisa ditata kembali, sehingga ya akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini,
adil betul. Karena dengan para pembayar pajak membayarkan pajaknya kepada
negara, sebagaimana yang diharapkan, negara bisa mengalirkan kepada rakyat
miskin, kepada saudara kita yang berpenghasilan rendah, sehingga tercapai
keadilan sosial dan gap itu tidak
makin menganga di antara
yang punya dan yang tidak punya.
Saudara-saudara,
Beberapa saat yang lalu, ini intermezzo saja, saya mendengar ada
yang berkomentar, ini pajak yang dibayarkan Presiden lebih rendah dibandingkan
yang saya bayar. Saya penasaran, saya cek. Ternyata yang saya bayarkan jauh
lebih tinggi, karena yang diketahui, pajak yang belum terbayar yang setiap tahun
kita berkumpul di lantai 2 itu,
belum dihitung pajak yang sudah dibayar, yang sudah saya bayar. Maksud saya, saya pun, saya
kira, semua yang ada di sini ingin memberi contoh untuk betul-betul membayar
pajak, sebagaimana yang ditentukan oleh Undang-undang ataupun aturan.
Ada juga yang dibahas tadi, Saudara-saudara, ini bisa disinergikan nanti dengan
pihak yang lain. Di negara kita ini sering ada surat kaleng mengenai pejabat A,
pejabat B, Kementerian 1, Kementerian 2. Nah tentu sekali lagi, masukan apa pun
dipelajari. Nah tetapi saya ingin manakala harus berlanjut pada penegakan
hukum, harus betul-betul ya transparan, objektif, dan memang seperlunya,
sepatutnya dijalankan tanpa mengganggu kinerja. Tadi dibahas, dalam kaitan ini,
banyak sekali kegiatan para petugas yang terganggu, karena proses yang
terus-menerus dalam penegakan hukum ini. Penegakan hukum perlu, sangat perlu.
Tapi lakukan sedemikian rupa dengan cara yang tepat, sehingga jalannya pemerintahan
tetap berjalan, penegakan hukum juga berjalan, dan sekali lagi, faktual, atas
dasar kebenaran.
Dari segi bea dan cukai juga ada peningkatan. Sebagai contoh, tahun 2009 77
triliun, tahun 2011 meningkat menjadi 133 triliun. Hampir dua kali lipat dalam
bentangan waktu 2009, 2010, 2011. Sebenarnya ini juga masih ada ruang untuk
meningkatkannya lagi, karena masih ada juga, meskipun sudah berbenah diri bea
dan cukai kita, masih juga ada penyimpangan dan kesalahan, yang itu juga telah
diberikan tindakan.
Menyangkut bea dan cukai ini, ada pemikiran dari Menteri Keuangan tadi untuk
menambah jumlah petugas bea dan cukai. Dikatakan Malaysia saja memiliki 15 ribu
petugas bea dan cukai, sedangkan kita hanya 10 ribu sekian. Sedangkan ekonomi
kita, geografi kita, volume trade kita sekarang dan ke depan, akan lebih meningkat lagi,
sehingga saya sudah meminta untuk dibicarakan baik-baik, berapa jumlah yang
tepat, tidak lebih, tidak kurang.
Juga dibahas tentang bagaimana membikin logistik di negeri kita ini makin
efisien. Apalagi ada daerah, misalnya di bagian timur Indonesia yang harga
barang dan jasanya begitu mahal, karena logistik nasional yang memang masih
belum sesuai harapan kita. Sebagai
contoh, tadi disampaikan yang disebut dengan dwelling time di pelabuhan,
sejak barang itu turun dari kapal sampai keluar dari pelabuhan lagi, itu
dianggap masih lama, dibandingkan dengan Singapura misalnya. Sudah ada
perbaikan, kalau dulu 6 hari, sekarang sudah menjadi 3,6 hari. Tetapi saya
minta, kalau bisa dipercepat lagi dengan demikian, setara dengan negara-negara
lain. Kalau setara, luar biasa potensi kita untuk tumbuh lebih cepat lagi.
Penertiban Kawasan Berikat saya setujui. Tertibkanlah, jangan sampai Kawasan
Berikat dengan kemudahan dan privilege tertentu itu disalahgunakan.
Kemudian, tahun-tahun terakhir ini kita membangun banyak bandara dan pelabuhan
yang punya akses internasional. Ini perlu dipastikan bahwa pembangunan bandar
udara dan pelabuhannya yang akan terus meningkat, sejalan dengan peningkatan ekonomi
kita di masa depan, kehadiran dari custom, immigration, dan quarantine. Jadi, yang itu melekat,
sehingga semuanya selesai di situ. Ini perlu dipikirkan, entah BUMN, entah
swasta, tentu
regulator sendiri, Kementerian Perhubungan, manakala menambah infrastruktur,
baik bandar udara maupun pelabuhan laut.
Saudara-saudara,
Kemudian yang terakhir yang dilaporkan adalah agenda dua tahun mendatang. Ini
penting sekali. Ada sejumlah agenda dan prioritas, dan saya menggarisbawahi
tiga hal.
Pertama, APBN kita harus makin sehat, makin kredibel, dan berkelanjutan. Kita harus
belajar dari negara-negara lain yang rontok karena APBN-nya dan kebijakan
fiskalnya tidak sehat.
Yang kedua, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan nasional, bukan
hanya pemerintah, tetapi juga lembaga negara yang lain. Pemerintah pun bukan
hanya pusat, tetapi juga daerah. Saudara memonitor hasil pemeriksaan BPK
terhadap pertanggungjawaban keuangan pemerintah dari tahun ke tahun terus
membaik, terus meningkat. Jumlah yang wajar tanpa pengecualian juga meningkat,
harapan kita makin baik.
Sekarang pun ada
good news, dunia melihat bahwa akuntabilitas tentang
pertanggungjawaban keuangan ini oleh dunia dianggap bagus. Indonesia artinya
makin bagus. Tetapi kita belum puas dan harus lebih meningkatkannya lagi.
Dan yang terakhir, yang saya garis bawahi, prioritas dari Kementerian Keuangan
untuk 2 tahun mendatang adalah optimalisasi penerimaaan pajak, sebagaimana yang
saya sampaikan tadi.
Demikianlah, Saudara-saudara, yang dapat saya sampaikan hal-hal penting yang
kami bahas pada Rapat Koordinasi sore hari ini. Sekarang saya berikan
kesempatan, jika ada yang ingin mengajukan pertanyaan.
Â
Â
Penanya 1
Selamat sore, Pak. Saya Ana dari Bisnis Indonesia. Saya mau menanyakan soal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bapak pernah mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan untuk korupsi. Selain itu, penyerapan belanja negara juga cenderung tidak optimal karena menumpuk di akhir tahun dan padahal di dalam gelombang krisis ini, kita membutuhkan APBN dan belanja pemerintah yang bisa menstimulasi perekonomian kita. Bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah?
Kemudian yang kedua, juga soal, menyangkut pengadaan barang dan jasa juga. Kan
saat ini pemerintah sedang merevisi Perpres 54/2010, itu progress-nya
seperti apa dan kapan bisa terbit, Pak? Karena beberapa KL menunda belanja dan
lelangnya karena menunggu, apa namanya, revisinya itu selesai. Itu saja. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik. Dua hal yang disampaikan itu penting. Pertama, memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di negeri kita ini cepat, tidak ada penyimpangan, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan atau perekonomian kita.
Yang kedua, juga disampaikan perihal penyerapan anggaran yang di banyak tempat
nampak terlambat, sehingga momentumnya lepas dan tentu tidak bagus bagi
peningkatan pertumbuhan di kala dunia mengalami krisis seperti ini.
Usaha dan upaya untuk mengatasi kedua hal itu terus kita jalankan. Contoh,
untuk pengadaan barang dan jasa, betul, dulu ada Keppres Nomor 80 berubah
menjadi Perpres Nomor 54, sekarang sedang direvisi, hampir final. Kalau masuk
ke meja saya, pasti langsung saya tanda tangani hari itu juga, supaya bisa
dijalankan, tujuannya
tepat, cepat, efisien, tapi akuntabel. Bagaimana pun, saya tidak bosan-bosannya
mengatakan masih ada niat untuk mark-up, menggelembungkan, menaikkan
harga barang dan jasa, yang dirugikan pemerintah, dan pelakunya itu bisa
bertransaksi, bekerja sama secara buruk. Inilah yang akan kita atur dalam
Perpres, tapi memerlukan pengawasan dan kesadaran semua. Dengan demikian, tidak
ada kebocoran dari pengadaan barang dan jasa itu.
Tentang kepatuhan penyerapan anggaran, kita sudah punya tim. Di dalamnya itu ada UKP4, yang saya tugasi
untuk secara berkala melaporkan sejauh mana kementerian dan lembaga, termasuk
daerah, itu di
dalam memenuhi penyerapan anggaran yang tepat waktu.
Kemarin baru dilaporkan, ada progress pada tingkat Pemerintah Pusat,
meskipun saya minta ditingkatkan lagi, tetapi Pemerintah Daerah belum ada progress-nya.
Ini merugikan semua, merugikan daerah itu dan juga merugikan perekonomian
secara nasional. Tapi semua hal itu akan terus kami perbaiki, dan saya justru optimis,
masih banyak masalah begitu, masih ada bottlenecking, ekonomi kita
tumbuh di atas 6%, apalagi kalau semua itu kita benahi, kita beresi, tentu akan
lebih bagus lagi pertumbuhan perekonomian kita.
Penanya
2
Selamat sore, Pak. David dari Jakarta Post. Kalau kita bicara tentang fiscal policy kan belanja infrastruktur kan penting ya, Pak. Dan salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian dunia internasional saat ini adalah mengenai JSS itu. Nah mengenai Perpres 86 tentang JSS itu sekarang ini sedang ada kebingungan karena Perpres ini membuat proyek JSS tidak jelas jenis kelaminnya, apakah itu KPS atau bukan itu, sehingga membuat sulit pihak Kemenkeu untuk mengatur jaminan apabila diperlukan. Karena itu, maka ada usulan revisi baru-baru ini. Nah, posisi Bapak sebagai Presiden bagaimana, apakah Bapak setuju atas revisi itu atau mungkin tidak mengeluarkan Perpres khusus lagi untuk mengatur penjaminan JSS itu, Pak?
Presiden Republik Indonesia
Ya. Karena singkatan, saya enggak paham tadi. JSS itu banyak sekali itu, jalan santai-santai juga JSS itu. Baik. Ide untuk membangun Jembatan Selat Sunda itu penting. Saudara tahu, bahwa kalau ekonomi Sumatra dan ekonomi Jawa kita satukan, maka akan jauh lebih berkembang kedua wilayah ini. Negeri kita juga menikmati manfaatnya.
Saudara juga tahu, ada ide untuk membangun jembatan antara Sumatra dengan
Malaysia, saya tidak setuju, tidak saya izinkan.
Mari kita integrasikan dulu wilayah-wilayah Indonesia. Kita bangun konektivitas
kita dulu, dan
manakala harus dikoneksikan ke daratan Asia, kita tidak menjadi pihak yang
merugi.
Sebenarnya sudah lama dibicarakan dan Keppres atau Perpresnya pun juga sudah
diatur. Saya memang mendengar akhir-akhir ini ada perbedaan-perbedaan. Saya
sedang meminta laporan dari para menteri terkait, Menko Perekonomian, Menteri
Pekerjaan Umum, dan sejumlah menteri terkait, duduk persoalannya seperti apa.
Kalau pertanyaan Saudara, apakah saya bersedia mengubah atau tidak mengubah
Perpres? Kita lihat. Kalau bukan Perpresnya yang salah, tafsirannya, kita
perjelas tafsirannya. Tapi kalau Perpresnya yang kurang jelas, bisa kita
perjelas.
Namanya Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, itu bisa
kita sesuaikan setiap saat, yang penting memiliki tujuan dan urgensi yang
jelas, bukan sekedar mengubah-ubah. Demikian juga sebetulnya undang-undang,
bahkan undang-undang dasar. Tetapi kalau undang-undang dasar, tentu tidak bisa
sembarangan dilakukan perubahan, kecuali ada alasan yang sangat kuat untuk
melakukan amandemen atau perubahan.
Jadi jawaban saya, saya akan lihat dulu, setelah para menteri rampung
melaporkan kepada saya duduk persoalannya apa. Yang tidak jelas, kita bikin
jelas, supaya bisa segera bisa kita implementasikan.
Penanya
3
Selamat sore, Pak. Saya Aji, Pak, dari Bloomberg. Kalau saya ada pertanyaan tentang ini, Pak, tentang stimulus fiskal, Pak Presiden. Nah, 2012 ini, pemerintah ada rencana untuk menganggarkan sekitar 24 triliun dari SAL tahun-tahun sebelumnya untuk sebagai stimulus fiskal, terutama di infrastruktur. Itu kira-kira sampai saat ini bagaimana perkembangannya? Apakah sudah, kira-kira sudah bisa dieksekusi?
Kemudian untuk 2013 nanti, inikan diperkirakan global economy masih agak
mengalami perlambatan. Kira-kira untuk 2013, apa pemerintah juga menyiapkan
semacam stimulus fiskal, Pak, untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global
ini, supaya juga kita nanti tidak ikut melambat lebih jauh. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Antisipasi dan assessment Pemerintah menghadapi perkembangan perekonomian dunia terus kita lakukan. Jadi kalau pertanyaan Saudara, apakah stimulus fiskal atau stimulasi pertumbuhan itu penting dan kita lakukan, jawabannya ya.
2008-2009 memang kita menganggarkan dalam jumlah yang cukup signifikan, di
situlah sebetulnya perekonomian kita terjaga, tumbuh 4,3%. Nomor 3 pertumbuhan
di lingkungan G-20, karena stimulus fiskal.
Nah sekarang ini 2012, keadaannya belum seperti 2008-2009, mudah-mudahan tidak.
Artinya, SAL kemarin yang jumlahnya sekitar 26 triliun, setelah kita alirkan
sebagian untuk memenuhi amanah Undang-Undang Dasar, untuk pendidikan, maka
selebihnya lebih kita arahkan untuk pembangunan infrastruktur dan terutama,
terutama sekali, kita arahkan untuk bagian timur Indonesia. Saudara mengikuti.
Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur dan kemudian,
itu kita jaga.
Anggaran tahun 2012 sebetulnya tidak ada kontraksi, meningkat dari 2011.
Kemudian yang kita jalankan tidak menambah defisit, tidak perlu bagi Indonesia,
tapi justru mengefisienkan belanja rutin yang kita kenal dulu. Dengan demikian,
lebih bisa kita arahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk berjaga-jaga,
kalau ada gejolak perekonomian tahun ini.
Jadi design dari APBN-P tahun 2012 adalah tanpa menambah defisit yang
berlebihan, maka kita pastikan bahwa ada komponen untuk tetap stimulasi
pertumbuhan, ada komponen untuk membiayai jalannya pemerintahan umum, dan ada
komponen untuk stimulus fiskal.
Tahun depan, kita sedang menyusun sekarang. Insya Allah, tanggal 16
nanti akan saya pidatokan di hadapan DPR RI dan DPD RI. Tetapi design
dan structure-nya kurang lebih masih relatif sama, dalam arti, kita
menyiapkan sejumlah dana untuk stimulasi pertumbuhan dan tetap saya akan
pertahankan kebijakan flat bagi belanja rutin, kecuali hanya untuk
melampaui inflasi dan penambahan secukupnya. Sehingga dengan demikian, harapan
kita, pertumbuhan tetap terjaga pada perekonomian tahun 2013. Artinya, kita
juga mengantisipasi, kita menyiapkan anggaran untuk itu dan design APBN 2013
juga kita arahkan dengan apa yang akan terjadi atau yang bakal, yang bisa
terjadi pada tahun 2013 mendatang.
Penanya
4
Selamat sore, Pak Presiden. Saya Laksana dari Kompas. Terkait swasembada pangan, Bapak. Di persoalan pangan yang memiliki rantai ekonomi panjang seperti beras, gula, dan yang terakhir kedelai, akan terus berulang, karena posisi kita sebagai importir. Insentif fiskal seperti penghapusan bea impor hanya bersifat sementara dan tidak akan menjawab akar persoalan. Banyak pihak menyebut reformasi agraria jadi solusi yang berkelanjutan.
Pertanyaan saya, Bapak, apa kebijakan pemerintah dalam hal reformasi agraria,
apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan pemerintah agar setidaknya mayoritas
petani kita yang gurem di bawah kepemilikan lahan di bawah 0,3 hektar
itu menjadi bisa harapannya 2 hektar per petani, Pak? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Ya. Ini isu yang penting. Sebenarnya kalau Saudara mendengarkan penjelasan saya di Sidang Kabinet kemarin dan beberapa kesempatan yang lain, justru itu yang kita tuju.
Gejolak harga akan selalu ada,
kapan pun, karena perdagangan dunia. Kita mengekspor, kita juga mengimpor
komoditas, termasuk pangan, contohnya kedelai sekarang ini. Dulu beras, bisa
saja gula.
Nah, oleh karena itu,
stabilisasi harga tetap kita jalankan, manakala harga itu di luar batas
kewajaran dengan berbagai instrumen, contohnya insentif fiskal yang jalankan
untuk kedelai sekarang ini. Jadi itu tetap kita perlukan setiap saat.
Namun benar, bahwa akar masalahnya, mengingat dari berbagai macam komoditas
pangan, terutama lima komoditas strategis, memang yang jauh tertinggal adalah
kedelai dan daging sapi, sedangkan beras, jagung, dan gula sudah relatif aman, kecuali
kalau ada gejolak.
Oleh karena itu, sebetulnya kita ingin tahun-tahun mendatang reformasi
pertanian, perikanan dan kehutanan, termasuk reformasi agraria, itu kita bisa
sukseskan agar negara ini bisa memproduksi lebih banyak pangan lagi. Dengan produktivitas yang
makin tinggi, dengan tentunya sebaran yang makin baik. Kalau itu bisa kita
jaga, insya Allah tidak akan terlalu ada mismatch antara supply
dengan demand. Seperti contoh sekarang, terlalu jauh bedanya kita
mengkonsumsi kedelai setiap tahun 2,5 juta ton, sedangkan yang kita hasilkan
hanya 800 ribu.
Persoalannya, pertanyaan Saudara, apakah ada anggaran atau policy untuk
itu? Ada. Anggaran untuk meningkatkan swasembada pangan dalam bentuk anggaran sector, ataupun subsidi tertentu
kepada petani akan kita pertahankan.
Bahkan sebagai contoh, kemarin saya sudah memutuskan untuk APBN 2013 mendatang on
top dari rencana yang ada, kita tambahkan 1 triliun untuk percepatan
pengembangan peternakan sapi di kawasan timur Indonesia, utamanya di NTT, NTB,
dan di Papua Barat.
Â
Demikian juga kita siapkan sejumlah anggaran infrastruktur untuk irigasi, embung, waduk yang itu juga menjadi input penting bagi peningkatan produksi pangan.
Kita juga menyiapkan anggaran untuk mencapai 10 juta ton surplus pada tahun
2014 nanti. Ini pun juga kita siapkan anggarannya, sebagian sudah kita alirkan,
sebagian harus ada yang kita tertibkan. Jangan
sampai tidak tepat sasaran penyaluran anggaran untuk meningkatkan produksi dan
produktivitas pangan tersebut.
Jawabannya ya, kita tidak hanya reaktif ketika ada fluktuasi harga, kita bangun
semuanya itu. Tetapi memang memerlukan anggaran yag tidak sedikit. Kita terus
atur anggaran pusat, anggaran daerah, sementara kita mengajak dunia usaha
bersama-sama pemerintah untuk membangun public private partnership untuk
investasi di sektor-sektor pertanian dan pangan pada umumnya.
Itu jawaban saya. Terima kasih.
Saudara-saudara, terima kasih. Selamat berbuka nanti.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Â
Â
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI