Keterangan Pers Presiden RI pada Rakor Bidang Ekonomi, Jakarta, 27 Juli 2012

 
bagikan berita ke :

Jumat, 27 Juli 2012
Di baca 1220 kali

KETERANGAN PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

RAPAT KOORDINASI BIDANG EKONOMI

DI GEDUNG KEMENTERIAN KEUANGAN, JAKARTA

PADA TANGGAL 27 JULI 2012

 

 

 

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,


Saudara-saudara,


Rapat koordinasi dengan agenda membahas kemajuan pembangunan di sektor keuangan baru saja selesai dilaksanakan, dan saya ingin memberikan penjelasan menyangkut hal-hal penting dari kegiatan kami sore hari ini, sekali lagi yang berkaitan dengan sektor keuangan, termasuk pajak, serta bea dan cukai.


Pertama-tama, pertumbuhan ekonomi yang alhamdulilah dapat kita capai pada tahun-tahun terakhir ini, yang Saudara pasti mengetahui tidak mudah diraih oleh banyak Negara. Itu juga tercermin dengan meningkatnya penerimaan negara. Dilaporkan oleh Menteri Keuangan tadi, sebagai contoh, kalau pada tahun 2005, penerimaan negara kita masih berjumlah 495 triliun, tahun 2012 ini diperkirakan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai 1.358 triliun. Ini tercermin dari besaran pajak, serta bea dan cukai yang diterima oleh negara.


Tentu tren ini harus kita jaga meskipun dunia bergejolak, tetapi kalau pertumbuhan terus dapat kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan, maka penerimaan negara akan lebih besar lagi. Dan dengan penerimaan negara seperti itu, kita punya ruang fiskal yang lebih longgar dan kita bisa membiayai banyak hal, termasuk untuk pembangunan infrastruktur dan pengurangan kemiskinan.

 

Dilaporkan tadi bahwa jajaran Kementerian Keuangan juga terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan reformasi birokrasi. Ada sejumlah kemajuan, ada sejumlah capaian, meskipun masih ada juga kasus-kasus yang menunjukkan pelanggaran disiplin dari pegawai di jajaran Kementerian Keuangan ini. Tetapi secara umum, saya melihat hasil dari reformasi birokrasi, serta pengawasan.


Dilaporkan juga implementasi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2011, berkaitan dengan percepatan penyelesaian kasus-kasus hukum dan penyimpangan pajak. Saya tahu secara berkala ada rapat yang dipimpin oleh Wapres, yang Menko Polhukam sebagai koordinator juga melaporkan implementasi dari Inpres itu. Dan, tadi dilaporkan secara gamblang, apa saja yang menjadi tugas Kementerian Keuangan, utamanya untuk melakukan pembenahan di dalam jajaran perpajakan, serta penindakan bagi mereka yang ternyata melanggar hukum atau bersalah.


Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan ini menghidupkan whistle blowing system, ada 152 pengaduan dan ditindaklanjuti. Pengalaman menunjukkan memang ribuan informasi datang, saya pun kebanjiran, baik melalui SMS maupun surat, dan setelah kita cek, karena tidak boleh itu kita abaikan. Sekali lagi setelah kita cek, ada yang mengandungi kebenaran, ada pula yang tidak mengandungi kebenaran. Whistle blowing system bagus, dengan harapan rakyat kita yang ingin memberikan informasi kepada negara, kepada penegak hukum, itu benar-benar yang faktual sesuai dengan kebenaran yang ada, dan bukan fitnah ataupun berita yang tidak berdasar.


Kita juga menyoroti berkembangnya sejumlah rancangan undang-undang yang ingin mencantumkan berapa persen harus dialirkan dana APBN untuk kepentingan tertentu, untuk sektor tertentu. Ini harus kita kontrol dengan baik. Kita berharap DPR RI dengan pemerintah memiliki pandangan yang sama. Kalau itu dibiarkan masing-masing RUU, apalagi menjadi Undang-undang, meminta jatah sekian persen dari APBN, APBN kita bisa bangkrut. Kita tentu wajib menjalankan amanah Undang-Undang Dasar, 20% dari APBN dan APBD. Kemudian yang saya ketahui, ada Undang-Undang Kesehatan, yaitu 5%. Tetapi selebihnya, jangan sampai mengunci segala sesuatunya dengan prosentase itu, karena situasi bisa berkembang dari masa ke masa, demikian juga prioritas dan agenda pembangunan pun juga bisa berubah dari periode ke periode, maka biarkanlah sistem penganggaran itu mengikut pada rencana pembangunan jangka menengah maupun pembangunan tahunan dalam bentuk RKP dan APBN.


Saudara-saudara,


Kita juga menyoroti makin besarnya dana atau anggaran untuk pensiun. Saya kira ini tren yang terjadi di banyak negara. Negara maju dengan makin panjangnya usia harapan hidup manusia, tentu akan kita keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiunan kita. Oleh karena itu, dikaitkan dengan pentingnya memiliki fiskal yang sehat, kita harus atur semuanya. Dengan demikian, menjadi tepat dan adil, tapi juga dalam batas kemampuan penganggaran kita.


Kita juga membahas dan ini menjadi pembicaraan di mana-mana, sejauh mana sebetulnya kewenangan, tugas, dan fungsi Pemerintah, dan sejauh mana kewenangan fungsi dan tugas DPR dalam sistem penganggaran ini. Sering disebut-sebut terjadinya berbagai kasus, karena menyangkut sejauh mana sebetulnya kedua belah pihak terlibat dalam proses pengangaran ini. Kalau tidak ditertibkan bisa makin panjang prosesnya, bisa menghambat, dan bahkan tidak mungkin bisa menimbulkan masalah-masalah penyimpangan, seperti korupsi yang melibatkan kedua pihak, baik elemen DPR maupun Pemerintah Pusat maupun Daerah.


Saudara-saudara,


Kita juga membahas desentralisasi fiskal. Makin besar dana yang kita transfer ke daerah, dan ini benar, karena kita menganut sistem desentralisasi dan otonomi daerah, dengan demikian fiskal pun juga harus ada yang didesentralisasikan. Sebagai contoh, sebagaimana saya sampaikan kemarin, insya Allah pada tahun anggaran 2013, dana yang kita alirkan ke daerah akan melebihi 500 triliun. Harapan saya, dana ini digunakan dengan benar, dengan tepat, dengan akuntabilitas yang setinggi-tingginya.


Dibahas juga tadi, masih adanya sejumlah Provinsi atau daerah yang memberlakukan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB di atas 5%, padahal aturannya maksimal 5%. Apa akibatnya? Anggaran menjadi membengkak, karena itu masih disubsidi, akhirnya menambah besaran subsidi kita. Ini perlu ditertibkan kembali, dengan demikian baik bagi Pemerintah Pusat, tapi juga baik bagi Pemerintah Daerah.


Saya juga mencatat apa yang kita mulai sejak tahun 2007, penertiban barang milik negara terus berlangsung. Ini menjadi perhatian kita. Saya memang serius waktu itu. Jangan sampai aset negara, ini tidak jelas di mana letaknya, siapa yang menggunakan, berapa besarnya. Oleh karena itu, dengan serius sejalan dengan penertiban keuangan atau pertanggungjawaban keuangan, kita lakukan juga penertiban barang milik negara. Sebagai contoh, tahun 2007 dulu tercatat, terbukukan sejumlah 443 triliun. Sekarang, ulangi, tahun lalu sudah menjadi 1.567 triliun. Saya sudah menginstruksikan terus dijalankan dengan baik, sehingga Pemerintahan yang akan datang, Presiden-presiden yang akan datang akan mewarisi lebih tertibnya inventarisasi barang-barang milik negara.


Kita juga menyoroti yang disebut dengan penyertaan modal untuk BUMN. Perlu Saudara ketahui, setiap tahun saya menandatangani persetujuan penyertaan modal negara atau Pemerintah untuk BUMN. Bisa mencapai puluhan miliar, ratusan miliar, bisa mencapai triliun. Kita bahas tadi, kalau penyertaan modal kepada BUMN itu memang diperlukan, ada keperluan capital untuk itu agar berkembang dan akhirnya menguntungkan negara, baik pajak maupun dividen, maupun masyarakat luas, maka itu solusi. Tapi kalau penyertaan modal demi penyertaan modal setiap tahun terjadi, karena BUMN itu tidak efisien atau manajemennya tidak bagus, tentu ini keliru. Oleh karena itu, kita ingin tertibkan ke depan, memastikan bahwa kalau ada penyertaan modal negara, itu benar, tepat, dan diperlukan.


Saudara-saudara,


Kita juga menyoroti tentang pengelolaan utang. Sungguh pun debt to GDP ratio, rasio utang negara terhadap pendapatan bruto negara itu makin baik, makin rendah, apalagi dalam suasana sekarang, apalagi dibandingkan dengan negara-negara lain. Demikian juga defisit terjaga, tetap rendah, pinjaman luar negeri pun terus menyusut. Tetapi kita tetap berupaya agar rasio ini menjadi makin baik, defisit nantinya menjadi nol atau balanced budget, sekarang belum memungkinkan, karena ekonomi dunia masih seperti ini. Kemudian kita lebih bagus mengembangkan pinjaman dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan kita.


Kita soroti juga proses disbursement ataupun implementasi penggunaan pinjaman yang kadang-kadang memakan waktu yang panjang. Mondar-mandir DPR-pemerintah, DPR-pemerintah. Ini bisa dibicarakan baik-baik dengan DPR. Jangan sampai dunia atau lembaga-lembaga internasional terus mengkritik kita, yang menganggap mengapa kok bertele-tele hanya untuk disbursement ataupun implementasi dari pencarian... saya ulangi lagi pencairan pinjaman itu.


Kita juga ingin meningkatkan infrastruktur. Menteri Keuangan menyampaikan kepada saya, dan memang tercermin kalau Saudara lihat APBN demi APBN makin besar komponen belanja modal dan belanja barang, tetapi kita rasakan masih tetap kurang. Oleh karena itu, kebijakan flat untuk yang dulu disebut belanja rutin, kecuali untuk melampaui inflasi dan kenaikan yang masuk akal, selebihnya akan kita alirkan untuk lebih menambahkan lagi anggaran bagi pembangunan infrastruktur ataupun stimulasi pertumbuhan yang lain.


Tax ratio
sebetulnya meningkat. Memang ada dua metodologi, dua ukuran yang biasa diberlakukan di Indonesia, satu lagi yang sering dijalankan oleh negara-negara lain berdasarkan standar OECD, itu harus ada perbedaan sedikit. Tetapi kalau mengikut OECD atau practice yang banyak berlaku di negara lain, sekarang ini sudah mencapai sekitar 15%. Kita ingin terus tingkatkan, dengan harapan kepatuhan pembayaran pajak itu meningkat.


Saudara-saudara,


Penerimaan pajak juga meningkat, antara tahun 2005 sampai 2010 meningkat 16%, 2011 meningkat 18%, dan 2012 ini diperkirakan target kita meningkat 19,5%. Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan. Nominalnya tahun 2011, 742 triliun, kemudian 2012, target kita 885 triliun.


Ini membangun optimisme baru. Masih ada yang belum patuh membayar pajak saja, masih ada yang bocor di sana-sini saja, pajaknya naik. Apalagi kalau tahun-tahun mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya, tentu jauh lebih tinggi lagi penerimaan pajak kita.


Menyangkut kepatuhan pembayar pajak oleh para wajib pajak atau tax payers, saya memberikan penggarisbawahan, Saudara-saudara mendengar negara lain memberikan pajak kekayaan yang tinggi sekali. Kita dengar Presiden Perancis yang baru sampai mencapai 60%, Presiden Obama juga meningkatkan, dan lain-lan. Saya memilih yang pertama, penuhi dulu pembayaran pajak, sebagaimana yang sudah menjadi aturan yang berlaku, jadi compliance, kepatuhan.


Tahapan berikutnya lagi, manakala memang masih terasa belum tepat, belum adil, bisa ditata kembali, sehingga ya akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini, adil betul. Karena dengan para pembayar pajak membayarkan pajaknya kepada negara, sebagaimana yang diharapkan, negara bisa mengalirkan kepada rakyat miskin, kepada saudara kita yang berpenghasilan rendah, sehingga tercapai keadilan sosial dan gap itu tidak makin menganga di antara yang punya dan yang tidak punya.


Saudara-saudara,


Beberapa saat yang lalu, ini intermezzo saja, saya mendengar ada yang berkomentar, ini pajak yang dibayarkan Presiden lebih rendah dibandingkan yang saya bayar. Saya penasaran, saya cek. Ternyata yang saya bayarkan jauh lebih tinggi, karena yang diketahui, pajak yang belum terbayar yang setiap tahun kita berkumpul di lantai 2 itu, belum dihitung pajak yang sudah dibayar, yang sudah saya bayar. Maksud saya, saya pun, saya kira, semua yang ada di sini ingin memberi contoh untuk betul-betul membayar pajak, sebagaimana yang ditentukan oleh Undang-undang ataupun aturan.


Ada juga yang dibahas tadi, Saudara-saudara, ini bisa disinergikan nanti dengan pihak yang lain. Di negara kita ini sering ada surat kaleng mengenai pejabat A, pejabat B, Kementerian 1, Kementerian 2. Nah tentu sekali lagi, masukan apa pun dipelajari. Nah tetapi saya ingin manakala harus berlanjut pada penegakan hukum, harus betul-betul ya transparan, objektif, dan memang seperlunya, sepatutnya dijalankan tanpa mengganggu kinerja. Tadi dibahas, dalam kaitan ini, banyak sekali kegiatan para petugas yang terganggu, karena proses yang terus-menerus dalam penegakan hukum ini. Penegakan hukum perlu, sangat perlu. Tapi lakukan sedemikian rupa dengan cara yang tepat, sehingga jalannya pemerintahan tetap berjalan, penegakan hukum juga berjalan, dan sekali lagi, faktual, atas dasar kebenaran.


Dari segi bea dan cukai juga ada peningkatan. Sebagai contoh, tahun 2009 77 triliun, tahun 2011 meningkat menjadi 133 triliun. Hampir dua kali lipat dalam bentangan waktu 2009, 2010, 2011. Sebenarnya ini juga masih ada ruang untuk meningkatkannya lagi, karena masih ada juga, meskipun sudah berbenah diri bea dan cukai kita, masih juga ada penyimpangan dan kesalahan, yang itu juga telah diberikan tindakan.


Menyangkut bea dan cukai ini, ada pemikiran dari Menteri Keuangan tadi untuk menambah jumlah petugas bea dan cukai. Dikatakan Malaysia saja memiliki 15 ribu petugas bea dan cukai, sedangkan kita hanya 10 ribu sekian. Sedangkan ekonomi kita, geografi kita, volume trade kita sekarang dan ke depan, akan lebih meningkat lagi, sehingga saya sudah meminta untuk dibicarakan baik-baik, berapa jumlah yang tepat, tidak lebih, tidak kurang.


Juga dibahas tentang bagaimana membikin logistik di negeri kita ini makin efisien. Apalagi ada daerah, misalnya di bagian timur Indonesia yang harga barang dan jasanya begitu mahal, karena logistik nasional yang memang masih belum sesuai harapan kita. Sebagai contoh, tadi disampaikan yang disebut dengan dwelling time di pelabuhan, sejak barang itu turun dari kapal sampai keluar dari pelabuhan lagi, itu dianggap masih lama, dibandingkan dengan Singapura misalnya. Sudah ada perbaikan, kalau dulu 6 hari, sekarang sudah menjadi 3,6 hari. Tetapi saya minta, kalau bisa dipercepat lagi dengan demikian, setara dengan negara-negara lain. Kalau setara, luar biasa potensi kita untuk tumbuh lebih cepat lagi.


Penertiban Kawasan Berikat saya setujui. Tertibkanlah, jangan sampai Kawasan Berikat dengan kemudahan dan privilege tertentu itu disalahgunakan.


Kemudian, tahun-tahun terakhir ini kita membangun banyak bandara dan pelabuhan yang punya akses internasional. Ini perlu dipastikan bahwa pembangunan bandar udara dan pelabuhannya yang akan terus meningkat, sejalan dengan peningkatan ekonomi kita di masa depan, kehadiran dari custom, immigration, dan quarantine. Jadi, yang itu melekat, sehingga semuanya selesai di situ. Ini perlu dipikirkan, entah BUMN, entah swasta, tentu regulator sendiri, Kementerian Perhubungan, manakala menambah infrastruktur, baik bandar udara maupun pelabuhan laut.


Saudara-saudara,


Kemudian yang terakhir yang dilaporkan adalah agenda dua tahun mendatang. Ini penting sekali. Ada sejumlah agenda dan prioritas, dan saya menggarisbawahi tiga hal.


Pertama, APBN kita harus makin sehat, makin kredibel, dan berkelanjutan. Kita harus belajar dari negara-negara lain yang rontok karena APBN-nya dan kebijakan fiskalnya tidak sehat.


Yang kedua, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan nasional, bukan hanya pemerintah, tetapi juga lembaga negara yang lain. Pemerintah pun bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Saudara memonitor hasil pemeriksaan BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan pemerintah dari tahun ke tahun terus membaik, terus meningkat. Jumlah yang wajar tanpa pengecualian juga meningkat, harapan kita makin baik.

Sekarang pun ada
good news, dunia melihat bahwa akuntabilitas tentang pertanggungjawaban keuangan ini oleh dunia dianggap bagus. Indonesia artinya makin bagus. Tetapi kita belum puas dan harus lebih meningkatkannya lagi.


Dan yang terakhir, yang saya garis bawahi, prioritas dari Kementerian Keuangan untuk 2 tahun mendatang adalah optimalisasi penerimaaan pajak, sebagaimana yang saya sampaikan tadi.


Demikianlah, Saudara-saudara, yang dapat saya sampaikan hal-hal penting yang kami bahas pada Rapat Koordinasi sore hari ini. Sekarang saya berikan kesempatan, jika ada yang ingin mengajukan pertanyaan.

 

 

Penanya 1

Selamat sore, Pak. Saya Ana dari Bisnis Indonesia. Saya mau menanyakan soal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bapak pernah mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan untuk korupsi. Selain itu, penyerapan belanja negara juga cenderung tidak optimal karena menumpuk di akhir tahun dan padahal di dalam gelombang krisis ini, kita membutuhkan APBN dan belanja pemerintah yang bisa menstimulasi perekonomian kita. Bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah?


Kemudian yang kedua, juga soal, menyangkut pengadaan barang dan jasa juga. Kan saat ini pemerintah sedang merevisi Perpres 54/2010, itu progress-nya seperti apa dan kapan bisa terbit, Pak? Karena beberapa KL menunda belanja dan lelangnya karena menunggu, apa namanya, revisinya itu selesai. Itu saja. Terima kasih.


Presiden Republik Indonesia

Baik. Dua hal yang disampaikan itu penting. Pertama, memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di negeri kita ini cepat, tidak ada penyimpangan, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan atau perekonomian kita.


Yang kedua, juga disampaikan perihal penyerapan anggaran yang di banyak tempat nampak terlambat, sehingga momentumnya lepas dan tentu tidak bagus bagi peningkatan pertumbuhan di kala dunia mengalami krisis seperti ini.


Usaha dan upaya untuk mengatasi kedua hal itu terus kita jalankan. Contoh, untuk pengadaan barang dan jasa, betul, dulu ada Keppres Nomor 80 berubah menjadi Perpres Nomor 54, sekarang sedang direvisi, hampir final. Kalau masuk ke meja saya, pasti langsung saya tanda tangani hari itu juga, supaya bisa dijalankan, tujuannya tepat, cepat, efisien, tapi akuntabel. Bagaimana pun, saya tidak bosan-bosannya mengatakan masih ada niat untuk mark-up, menggelembungkan, menaikkan harga barang dan jasa, yang dirugikan pemerintah, dan pelakunya itu bisa bertransaksi, bekerja sama secara buruk. Inilah yang akan kita atur dalam Perpres, tapi memerlukan pengawasan dan kesadaran semua. Dengan demikian, tidak ada kebocoran dari pengadaan barang dan jasa itu.


Tentang kepatuhan penyerapan anggaran, kita sudah punya tim. Di dalamnya itu ada UKP4, yang saya tugasi untuk secara berkala melaporkan sejauh mana kementerian dan lembaga, termasuk daerah, itu di dalam memenuhi penyerapan anggaran yang tepat waktu.


Kemarin baru dilaporkan, ada progress pada tingkat Pemerintah Pusat, meskipun saya minta ditingkatkan lagi, tetapi Pemerintah Daerah belum ada progress-nya. Ini merugikan semua, merugikan daerah itu dan juga merugikan perekonomian secara nasional. Tapi semua hal itu akan terus kami perbaiki, dan saya justru optimis, masih banyak masalah begitu, masih ada bottlenecking, ekonomi kita tumbuh di atas 6%, apalagi kalau semua itu kita benahi, kita beresi, tentu akan lebih bagus lagi pertumbuhan perekonomian kita.


Penanya 2

Selamat sore, Pak. David dari Jakarta Post. Kalau kita bicara tentang fiscal policy kan belanja infrastruktur kan penting ya, Pak. Dan salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian dunia internasional saat ini adalah mengenai JSS itu. Nah mengenai Perpres 86 tentang JSS itu sekarang ini sedang ada kebingungan karena Perpres ini membuat proyek JSS tidak jelas jenis kelaminnya, apakah itu KPS atau bukan itu, sehingga membuat sulit pihak Kemenkeu untuk mengatur jaminan apabila diperlukan. Karena itu, maka ada usulan revisi baru-baru ini. Nah, posisi Bapak sebagai Presiden bagaimana, apakah Bapak setuju atas revisi itu atau mungkin tidak mengeluarkan Perpres khusus lagi untuk mengatur penjaminan JSS itu, Pak?


Presiden Republik Indonesia

Ya. Karena singkatan, saya enggak paham tadi. JSS itu banyak sekali itu, jalan santai-santai juga JSS itu. Baik. Ide untuk membangun Jembatan Selat Sunda itu penting. Saudara tahu, bahwa kalau ekonomi Sumatra dan ekonomi Jawa kita satukan, maka akan jauh lebih berkembang kedua wilayah ini. Negeri kita juga menikmati manfaatnya.


Saudara juga tahu, ada ide untuk membangun jembatan antara Sumatra dengan Malaysia, saya tidak setuju, tidak saya izinkan. Mari kita integrasikan dulu wilayah-wilayah Indonesia. Kita bangun konektivitas kita dulu, dan manakala harus dikoneksikan ke daratan Asia, kita tidak menjadi pihak yang merugi.


Sebenarnya sudah lama dibicarakan dan Keppres atau Perpresnya pun juga sudah diatur. Saya memang mendengar akhir-akhir ini ada perbedaan-perbedaan. Saya sedang meminta laporan dari para menteri terkait, Menko Perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum, dan sejumlah menteri terkait, duduk persoalannya seperti apa.


Kalau pertanyaan Saudara, apakah saya bersedia mengubah atau tidak mengubah Perpres? Kita lihat. Kalau bukan Perpresnya yang salah, tafsirannya, kita perjelas tafsirannya. Tapi kalau Perpresnya yang kurang jelas, bisa kita perjelas.


Namanya Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, itu bisa kita sesuaikan setiap saat, yang penting memiliki tujuan dan urgensi yang jelas, bukan sekedar mengubah-ubah. Demikian juga sebetulnya undang-undang, bahkan undang-undang dasar. Tetapi kalau undang-undang dasar, tentu tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan, kecuali ada alasan yang sangat kuat untuk melakukan amandemen atau perubahan.


Jadi jawaban saya, saya akan lihat dulu, setelah para menteri rampung melaporkan kepada saya duduk persoalannya apa. Yang tidak jelas, kita bikin jelas, supaya bisa segera bisa kita implementasikan.


Penanya 3

Selamat sore, Pak. Saya Aji, Pak, dari Bloomberg. Kalau saya ada pertanyaan tentang ini, Pak, tentang stimulus fiskal, Pak Presiden. Nah, 2012 ini, pemerintah ada rencana untuk menganggarkan sekitar 24 triliun dari SAL tahun-tahun sebelumnya untuk sebagai stimulus fiskal, terutama di infrastruktur. Itu kira-kira sampai saat ini bagaimana perkembangannya? Apakah sudah, kira-kira sudah bisa dieksekusi?


Kemudian untuk 2013 nanti, inikan diperkirakan global economy masih agak mengalami perlambatan. Kira-kira untuk 2013, apa pemerintah juga menyiapkan semacam stimulus fiskal, Pak, untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global ini, supaya juga kita nanti tidak ikut melambat lebih jauh. Terima kasih.


Presiden Republik Indonesia

Antisipasi dan assessment Pemerintah menghadapi perkembangan perekonomian dunia terus kita lakukan. Jadi kalau pertanyaan Saudara, apakah stimulus fiskal atau stimulasi pertumbuhan itu penting dan kita lakukan, jawabannya ya.


2008-2009 memang kita menganggarkan dalam jumlah yang cukup signifikan, di situlah sebetulnya perekonomian kita terjaga, tumbuh 4,3%. Nomor 3 pertumbuhan di lingkungan G-20, karena stimulus fiskal.


Nah sekarang ini 2012, keadaannya belum seperti 2008-2009, mudah-mudahan tidak. Artinya, SAL kemarin yang jumlahnya sekitar 26 triliun, setelah kita alirkan sebagian untuk memenuhi amanah Undang-Undang Dasar, untuk pendidikan, maka selebihnya lebih kita arahkan untuk pembangunan infrastruktur dan terutama, terutama sekali, kita arahkan untuk bagian timur Indonesia. Saudara mengikuti. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur dan kemudian, itu kita jaga.


Anggaran tahun 2012 sebetulnya tidak ada kontraksi, meningkat dari 2011. Kemudian yang kita jalankan tidak menambah defisit, tidak perlu bagi Indonesia, tapi justru mengefisienkan belanja rutin yang kita kenal dulu. Dengan demikian, lebih bisa kita arahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk berjaga-jaga, kalau ada gejolak perekonomian tahun ini.


Jadi design dari APBN-P tahun 2012 adalah tanpa menambah defisit yang berlebihan, maka kita pastikan bahwa ada komponen untuk tetap stimulasi pertumbuhan, ada komponen untuk membiayai jalannya pemerintahan umum, dan ada komponen untuk stimulus fiskal.


Tahun depan, kita sedang menyusun sekarang. Insya Allah, tanggal 16 nanti akan saya pidatokan di hadapan DPR RI dan DPD RI. Tetapi design dan structure-nya kurang lebih masih relatif sama, dalam arti, kita menyiapkan sejumlah dana untuk stimulasi pertumbuhan dan tetap saya akan pertahankan kebijakan flat bagi belanja rutin, kecuali hanya untuk melampaui inflasi dan penambahan secukupnya. Sehingga dengan demikian, harapan kita, pertumbuhan tetap terjaga pada perekonomian tahun 2013. Artinya, kita juga mengantisipasi, kita menyiapkan anggaran untuk itu dan design APBN 2013 juga kita arahkan dengan apa yang akan terjadi atau yang bakal, yang bisa terjadi pada tahun 2013 mendatang.


Penanya 4

Selamat sore, Pak Presiden. Saya Laksana dari Kompas. Terkait swasembada pangan, Bapak. Di persoalan pangan yang memiliki rantai ekonomi panjang seperti beras, gula, dan yang terakhir kedelai, akan terus berulang, karena posisi kita sebagai importir. Insentif fiskal seperti penghapusan bea impor hanya bersifat sementara dan tidak akan menjawab akar persoalan. Banyak pihak menyebut reformasi agraria jadi solusi yang berkelanjutan.


Pertanyaan saya, Bapak, apa kebijakan pemerintah dalam hal reformasi agraria, apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan pemerintah agar setidaknya mayoritas petani kita yang gurem di bawah kepemilikan lahan di bawah 0,3 hektar itu menjadi bisa harapannya 2 hektar per petani, Pak? Terima kasih.


Presiden Republik Indonesia

Ya. Ini isu yang penting. Sebenarnya kalau Saudara mendengarkan penjelasan saya di Sidang Kabinet kemarin dan beberapa kesempatan yang lain, justru itu yang kita tuju.


Gejolak harga akan selalu ada, kapan pun, karena perdagangan dunia. Kita mengekspor, kita juga mengimpor komoditas, termasuk pangan, contohnya kedelai sekarang ini. Dulu beras, bisa saja gula.


Nah, oleh karena itu, stabilisasi harga tetap kita jalankan, manakala harga itu di luar batas kewajaran dengan berbagai instrumen, contohnya insentif fiskal yang jalankan untuk kedelai sekarang ini. Jadi itu tetap kita perlukan setiap saat.


Namun benar, bahwa akar masalahnya, mengingat dari berbagai macam komoditas pangan, terutama lima komoditas strategis, memang yang jauh tertinggal adalah kedelai dan daging sapi, sedangkan beras, jagung, dan gula sudah relatif aman, kecuali kalau ada gejolak.


Oleh karena itu, sebetulnya kita ingin tahun-tahun mendatang reformasi pertanian, perikanan dan kehutanan, termasuk reformasi agraria, itu kita bisa sukseskan agar negara ini bisa memproduksi lebih banyak pangan lagi. Dengan produktivitas yang makin tinggi, dengan tentunya sebaran yang makin baik. Kalau itu bisa kita jaga, insya Allah tidak akan terlalu ada mismatch antara supply dengan demand. Seperti contoh sekarang, terlalu jauh bedanya kita mengkonsumsi kedelai setiap tahun 2,5 juta ton, sedangkan yang kita hasilkan hanya 800 ribu.


Persoalannya, pertanyaan Saudara, apakah ada anggaran atau policy untuk itu? Ada. Anggaran untuk meningkatkan swasembada pangan dalam bentuk anggaran sector, ataupun subsidi tertentu kepada petani akan kita pertahankan.


Bahkan sebagai contoh, kemarin saya sudah memutuskan untuk APBN 2013 mendatang on top dari rencana yang ada, kita tambahkan 1 triliun untuk percepatan pengembangan peternakan sapi di kawasan timur Indonesia, utamanya di NTT, NTB, dan di Papua Barat.

 

Demikian juga kita siapkan sejumlah anggaran infrastruktur untuk irigasi, embung, waduk yang itu juga menjadi input penting bagi peningkatan produksi pangan.


Kita juga menyiapkan anggaran untuk mencapai 10 juta ton surplus pada tahun 2014 nanti. Ini pun juga kita siapkan anggarannya, sebagian sudah kita alirkan, sebagian harus ada yang kita tertibkan. Jangan sampai tidak tepat sasaran penyaluran anggaran untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pangan tersebut.


Jawabannya ya, kita tidak hanya reaktif ketika ada fluktuasi harga, kita bangun semuanya itu. Tetapi memang memerlukan anggaran yag tidak sedikit. Kita terus atur anggaran pusat, anggaran daerah, sementara kita mengajak dunia usaha bersama-sama pemerintah untuk membangun public private partnership untuk investasi di sektor-sektor pertanian dan pangan pada umumnya.


Itu jawaban saya. Terima kasih.


Saudara-saudara, terima kasih. Selamat berbuka nanti.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI