Keterangan Pers Presiden saat Menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

 
bagikan berita ke :

Senin, 06 Oktober 2025
Di baca 391 kali

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


 

Saudara-saudara sekalian,
Rekan-rekan media yang saya hormati. 

Pagi hari ini saya ke Bangka, tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum illegal mining, tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Dan yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib, Kejaksaan, juga sudah menyita enam smelter.

Dan di tempat-tempat smelter itu sebagaimana kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar tanah jarang. 

Monasit itu 1 ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Padahal total diketemukan limbahnya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi kira-kira Rp300 T. Jadi kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita hentikan.

Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Dan ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita.

Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, kita bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak peduli siapa ada di sini.

Saya kira itu dari saya. Investasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita.

Saya kira itu dari saya, terima kasih.