Optimalkan Meaningful Participation, Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Jalin Kolaborasi Strategis dengan Media Lokal Balikpapan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Oktober 2022
Di baca 635 kali

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (UUCK) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi dan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Biro Humas Kemensetneg) berkunjung ke media Kaltim Post dan Tribun Kaltim yang bertempat di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (6/9). Media visit ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Satgas Percepatan Sosisalisasi UUCK yang berlangsung pada tanggal 6 s.d. 7 Oktober 2022 di Kota Balikpapan.

 

Media visit ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai manfaat dari UUCK, terutama bagi para pelaku koperasi dan UMKM di daerah. Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara untuk menjalin kolaborasi antara pemerintah dengan media lokal agar dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai manfaat dan juga menjaring aspirasi masyarakat untuk penyempurnaan serta penguatan implementasi UUCK beserta aturan turunannya.

Mengawali kegiatan media visit di Kaltim Post, Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK mengunjungi Kaltim Post dan berdiskusi perihal implementasi peraturan pemerintah yang ada di daerah.  Eddy Cahyono Sugiarto, Karo Humas Kemensetneg, menyampaikan  beragam kemajuan implementasi UUCK yang dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan manfaat UUCK  yang memiliki muatan positif bagi UMKM dalam kemudahan dalam multiakses: akses kapital, akses legalitas, akses pasar, akses pengelolaan, peningkatan kapasitas manajemen dan keberlanjutan produksi, rantai pasok, hilirisasi, digitalisasi,  serta nuansa pemberdayaan, dan perlindungan.

Secara eksisting, dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, yang berkontribusi 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen sekitar 120 juta tenaga kerja, telah merasakan manfaat kongkrit dari implementasi UUCK   dengan kemudahan perizinan, dari data Kementerian Investasi/BKPM 25 September 2022, jumlah NIB UMKM yang telah diterbitkan 2.086.019 NIB.

“Sekitar 868.555 atau 41,6 persen NIB terbit ini merupakan UMKM perseorangan dengan usia pelaku usaha rata-rata kurang dari 40 tahun hal ini menunjukkan ekosistem dan semangat kewirausahaan terus berkembang dikalangan usia produktif  sebagai dampak adanya UU Ciptaker ini,”  tutur Eddy.

 Untuk itu Eddy mengajak kalangan media massa dapat berperan dalam membantu percepatan diseminasi informasi terkait manfaat nyata UUCK dan tentunya  juga dapat membantu penyerapan apirasi dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaanya berikut aturan turunan yang ada.

Sementara itu, Drs. Khatibul Umam, Koordinator Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang mendampingi Satgas UUCK dalam media visit menyampaikan beberapa kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan adanya UUCK.

 

“Adanya Undang-Undang Cipta Kerja merubah Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014, terutama menyangkut pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil” ujar Umam.

 

Umam menambahkan bahwa ada banyak kemudahan yang diberikan kepada usaha kecil menengah (UMK) melalui UUCK, salah satunya adalah dengan adanya self-declare pada proses sertifikasi. Selain itu, para pelaku UMK juga mendapatkan kemudahan untuk melakukan sertifikasi, yaitu prosesnya yang tidak mengeluarkan biaya karena biaya dibebankan kepada pemerintah.

 

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Umam sebelumnya, perwakilan dari Kaltim Post menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui mereka, salah satu yang disampaikan adalah mengenai izin usaha. Kaltim Post menyampaikan masih ada pelaku usaha berskala menengah keatas yang mendapatkan kesulitan dalam membangun usahanya, meskipun di sisi lain para pelaku usaha mikro kecil mendapatkan keringanan dalam membangun usaha mereka.

 

Setelah kunjungan ke media Kaltim Post, Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK melakukan media visit ke Tribun Kaltim. Pada kunjungan ke Tribun Kaltim, Umam membuka diskusi dengan menyampaikan bagaimana kemudahan yang diberikan oleh UUCK, terutama bagi para pelaku UKM.

 

Pada sesi diskusi bersama, perwakilan Tribun Kaltim menyampaikan aspirasi mereka perihal UUCK, utamanya mengenai keberpihakan UUCK kepada para tenaga kerja. Mereka melihat masih banyak penolakan yang diberikan oleh para buruh untuk UUCK. Tidak hanya itu, perwakilan dari Tribun Kaltim juga menyampaikan pendapat untuk lebih memonitor kondisi yang terjadi di lapangan, terutama mengenai perlindungan dan kesejahteraan yang diberikan kepada para pekerja. Serta perlu ada perhatian untuk kesejahteraan dan meningkatkan kapasitas kompetensi dari pekerja di lapangan.  (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0