Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 Diarahkan untuk Sektor Produktif dan Padat Karya

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 Desember 2019
Di baca 1873 kali

Pemerintah melalui APBN Tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran bagi dana desa yang cukup besar. Pada tahun 2020 mendatang, anggaran dana desa ditetapkan sebesar Rp72 triliun dari sebelumnya Rp70 triliun pada tahun 2019. Saat memimpin rapat terbatas mengenai penyaluran dana desa untuk tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12), Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajaran terkait agar penyaluran dari alokasi anggaran tersebut benar-benar efektif dan memastikan bahwa pemanfaatan dana desa memberikan manfaat nyata bagi desa-desa.


Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1