Pemerintah Akan Tutup Paksa Bila Film "Fitna" Tak Dihapus

 
bagikan berita ke :

Jumat, 04 April 2008
Di baca 1108 kali


"Kita sudah meminta secara resmi ke situs yang memasang film `Fitna` itu untuk segera dihapus, tentu ada proses administrasi dan berjalannya waktu. Kalau mereka tidak menghapus, maka kita akan tutup paksa," kata Menkominfo Muhammad Nuh dalam jumpa pers menyusul disahkannya UU KIP di kantor Depkominfo Jakarta, Kamis.

Bila memang YouTube menolak untuk menghapus film Fitna tersebut, pemerintah akan menutup akses situs YouTube dengan meminta bantuan penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider).

Nuh mengatakan pemerintah menunggu jawaban dari pihak YouTube sampai esok hari terhadap surat yang dikirimkan pemerintah itu pada Selasa (2/4).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemimpin dunia memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah terjadinya penistaan agama atau kebudayaan, seperti film Fitna.

Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam (31/3).

"Saya berpendapat pemimpin dunia punya tanggung jawab moral untuk mencegah hal-hal seperti ini (penyebaran film Fitna) agar dunia ke depan lebih aman dan damai," katanya.

Presiden mengimbau masyarakat internasional untuk tidak menggunakan kebebasan tanpa batas sehingga merusak sendi-sendi kehidupan yang lain.

Sementara itu, Pakar politik Islam Prof Dr Azyumardi Azra menilai, umat Islam perlu memprotes pembuatan film "Fitna" oleh politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders, yang bakal melukai 1,3 miliar umat Islam dunia.

"Perlu protes, dengan catatan, tetap dilakukan secara santun dan damai sesuai dengan akhlaqul karimah dalam Islam," kata mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu di Jakarta, Senin (31/3).

Umat Islam, ujarnya, jangan sampai terprovokasi oleh penayangan film tersebut sehingga melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi kepentingan Islam, umat Muslim dan negara Indonesia.

Ia melihat sisi positif dari sikap pemerintah Belanda yang menolak film itu karena menyamakan Islam dengan kekerasan.

Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan film Fitna sangat potensial mendorong ketegangan atau kebencian antar peradaban khususnya antara Islam dengan Barat, sehingga pembuat film ini yang merupakan anggota parlemen Belanda pantas untuk diajukan ke Mahkamah Internasional .

"Aktor intelektual Film Fitna, Geert Wilders, pantas diadukan ke Mahkamah Intermasional sebagai penjahat peradaban," kata Din di Jakarta, Selasa (1/4).
 
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/4/3/pemerintah-akan-tutup-paksa-bila-film-fitna-tak-dihapus/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0