Pemerintah Siapkan Layanan Terpadu Satu Pintu untuk Permudah Sertifikasi Produk Halal

 
bagikan berita ke :

Kamis, 20 Mei 2021
Di baca 428 kali

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin menerima jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (20/05/2021). Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.


Foto: Dony dan Yohanes – BPMI Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0