Pengantar Presiden RI - Ratas Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Aset TNI, Jakarta, 23 November 2016

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 November 2016
Di baca 1277 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
RAPAT TERBATAS KABINET KERJA TENTANG OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TENTARA NASIONAL INDONESIA
KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
23 NOVEMBER 2016
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
 
Agenda rapat terbatas siang hari ini: akan dibahas mengenai optimalisasi pemanfaatan aset TNI.
 
Informasi yang saya peroleh, Kementerian Pertahanan menguasai 21% aset negara, aset TNI termasuk di dalamnya. Aset TNI yang dimaksud di sini adalah aset TNI yang tidak secara langsung digunakan oleh TNI, sebagai markas besar maupun sebagai penunjang operasi tugas dan fungsi TNI.
 
Aset-aset ini, seperti juga aset BUMN, sebenarnya dapat dioptimalkan agar lebih bermanfaat bukan hanya untuk kepentingan TNI, tapi juga untuk kepentingan umum.
 
Namun, saya ingin mengingatkan, sebelum membahas masalah optimalisasi pemanfaatan aset TNI, perlu dilakukan pendaftaran ulang mengenai aset-aset tersebut. Inventarisasi ini berguna untuk memetakan mana aset yang tidak digunakan sesuai tupoksi, aset TNI yang digunakan pihak ketiga, baik karena disewa atau tanpa sewa, dan juga aset TNI yang tidak dimanfaatkan atau idle. Aset TNI yang dalam keadaan sengketa juga ada. Atau di atas tanah aset TNI, didirikan bangunan oleh pihak lain. Serta bangunan yang merupakan aset TNI didirikan di atas lahan pihak lain.
 
Di samping itu, berdasarkan informasi yang saya peroleh, masih terdapat aset TNI yang belum tersertifikasi. Ini juga cukup lumayan banyak. Ini perlu segera didata ulang, diperjelas status hukumnya, kepemilikannya dari aset-aset tersebut, serta diselesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan dengan mengutamakan asas kemanusiaan dan keadilan sosial, serta menjunjung tinggi hukum dan ketentuan perundangan yang berlaku.
 
Inventarisasi aset TNI juga akan memudahkan perencanaan pemanfaatan secara lebih jelas dan lebih tepat. Misalnya, aset-aset TNI yang saat ini berada di pusat-pusat kota yang cukup luas, tetapi tidak dimanfaatkan atau idle, bisa dipikirkan, dikaji ulang untuk dimanfaatkan lebih optimal.
 
Tapi, saya menekankan agar optimalisasi pemanfaatan aset TNI ini harus betul-betul berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan manfaatnya baik untuk kepentingan TNI, kepentingan bangsa, kepentingan rakyat, maupun kepentingan negara yang lebih besar.
 
Untuk itu, saya minta Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Menteri Keuangan melakukan koordinasi untuk melakukan inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset TNI. Libatkan kementerian terkait, misalnya Menteri Agraria dan Tata Ruang.
 
Dan saya juga minta dilakukan langkah-langkah perbaikan dalam manajemen aset TNI sehingga lebih transparan, lebih akuntabel. Saya juga berharap, dengan langkah-langkah perbaikan manajemen aset tersebut, pemanfaatan aset TNI bisa mencapai tujuan yang kita inginkan.
 
Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Saya persilakan Panglima TNI untuk menyampaikan.
 
(Acara dilanjutkan secara tertutup)


*****
Biro Pers, Media dan Informasi
Sekretariat Presiden