Proses Pengisian JPT dengan Transparan dan Akuntabel, Kemensetneg Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Anugerah Kualitas Pengisian JPT Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Oktober 2022
Di baca 724 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat “Sangat Baik” pada Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021. Digelar di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/10), Anugerah Kualitas Pengisian JPT Tahun 2021 diberikan sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anugerah Kualitas Pengisian JPT tahun ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan instansi pemerintah sepanjang tahun 2021. Ketua KASN, Agus Pramusinto menyampaikan bahwa Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT periode Januari-Desember 2021.

Kemensetneg merupakan satu dari empat kementerian yang terpilih mendapatkan penghargaan berpredikat "Sangat Baik". “Kemensetneg menjadi salah satu kementerian dari empat Kementerian yang terpilih mendapatkan penghargaan penilaian kualitas pengisian JPT dengan kategori Sangat Baik karena Kemensetneg dinilai telah melakukan proses pengisian JPT secara transparan dan akuntabel,” ucap Agussalim sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia, usai menerima penghargaan.


Dari 431 intansi yang dinilai KASN, sebanyak 82 instansi pemerintah telah ditetapkan untuk menerima penghargaan KASN dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan 68 instansi yang berhasil mencapai kategori “Baik”. Aspek yang dinilai mencakup lima dimensi, yaitu dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan. Secara konsisten dan rinci, KASN melakukan pengawasan sebagaimana yangtelah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Gelaran Anugerah Kualitas Pengisian JPT juga menjadi refleksi dari upaya masif KASN dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi. Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif sendiri merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi. Ini merupakan salah satu aspek yang menjadi tantangan besar dalam penerapannya karena masih ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, KASN terus melakukan langkah strategis dalam tiga bidang, yaitu me-monitoring dan evaluasi pengisian JPT, melakukan tindak lanjut pengaduan dan penyelidikan pelanggaran sistem merit dalam pengisian JPT, dan memberikan mediasi serta perlindungan ASN.

Dari penilaian tahun 2021 ini, Ketua KASN kemudian menggarisbawahi bahwa masih banyaknya instansi pemerintah yang belum berhasil mendapatkan kategori “Sangat Baik” dan “Baik”, yang tentu menjadi tugas rumah utama ke depan. Tugas tersebut bukan hanya milik KASN, tapi juga seluruh instansi pemerintah yang ada. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0