Kemensetneg Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Aksi dan Pemantauan Isu Unjuk Rasa, serta Strategi Menyongsong Tahun 2024

 
bagikan berita ke :

Senin, 18 Desember 2023
Di baca 710 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan unjuk rasa 2023 dan strategi menyongsong tahun 2024 yang dilaksanakan secara hybrid, pada Senin, (18/12).

Menghadirkan Narasumber dari berbagai unsur diantaranya; Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro SH, S.I.K, M.Si ; Akademisi Praktisi / Pengarah Tim Pertimbangan Monas, Asro Kamal Rokan; Dandim 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Bangun Siregar SH, MIPOL; Kepala Badan Kesebangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri; dan Kabiro Sengketa Bawaslu RI, Harimurti Wicaksono.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto. Dalam sambutannya  menyampaikan evaluasi penanganan unjuk rasa (Unras) tahun 2023, dan strategi penanganan di tahun 2024.

”Rapat koordinasi ini merupakan wadah untuk melakukan evaluasi selama tahun 2023, dan menyusun strategi penaganan agar di tahun 2024, koordinasi penanganan unras dapat dilakukan lebih intensif khususnya dalam menyambut berbagai potensi isu yang berkembang yang bersamaan dengan momen pemilu,” sambut Eddy dalam pembukaan.

Eddy menambahkan bahwa tujuan dilakukan Rakor adalah mendapatkan masukan (feedback) dalam rangka mengantisipasi isu-isu yang berkembang yang menjadi substansi tuntutan aksi unjuk rasa; dan Mengoptimalkan sinergitas serta koordinasi antar kementerian/lembaga dalam penanganan aksi dan pemantauan isu unjuk rasa di lingkungan lembaga kepresidenan, sehingga kegiatan penanganan dapat dilakukan dengan responsif dan komprehensif.

”Kemensetneg akan lebih fokus terhadap unras di lingkungan Istana Kepresidenan demi memastikan aktivitas di Lembaga Kepresidenan dapat berjalan dengan kondusif,” Eddy menegaskan.




Pemaparan pertama disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, yang menjelaskan mengenai kolaborasi serta memberikan gambaran kepada Kemensetneg bagaimana tantangan Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan pengelolahan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat.

“Terkait dengan unjuk rasa kita semua sepakat bahwa itu boleh, karena tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28 E, bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Wajib bagi seluruh Polres melakukan pengamanan unjuk rasa, maka dapat kita simpulkan ada tiga hal yang harus di eliminir sedemikian rupa yaitu  isu, elemen dan implikasi/dampak dari unjuk rasa tersebut,” tambah Susatyo.

Kemudian paparan dilanjutkan oleh Asro Kamal, yang memaparkan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan isu unjuk rasa yang berkembang akhir-akhir ini. Ia pun menyoroti   pengeloalaan berita dan informasi media pemerintah, Kementerian, dan lembaga-lembaga resmi yang cenderung lamban, kurang memenuhi standar dan gaya jurnalistik. Salah satunya media Kepolisian yang seringkali kurang penjelasan dan cenderung membantah, bahkan cenderung menimbulkan tafsir-tafsir lain sehingga pemerintah harus lebih cepat/lebih awal dari media arus utama.

“Pemerintah juga harus mengantisipasi adanya penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya, dalam hal ini adanya hoax yg berpengaruh kepada aksi unjuk rasa. Platform sosial media merupakan media yang sangat massif, cepat, dan seketika dalam penyebaran berita teks, video, dan gambar. Hal ini bisa berdampak positif juga negatif, tergantung pengguna sosial-media dalam menyebarkan informasi”, jelas Asro. Ia juga berharap semoga pemilu tahun 2024 ini berjalan, aman, damai, sukses dan lancar.

Dandim 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Bangun Siregar SH, MIPOL, turut menyampaikan beberapa hal dan masukan terkait unujuk rasa di lingkungan Istana Negara. Seperti diketahui di Jakarta Pusat ada Istana, Kementerian, DPR MPR, KPU, Bawaslu, dan objek vital lainnya yg cukup krusial berdampak jika ada aksi unras besar, sehingga diperlukan koordinasi, komunikasi, dan menghilangkan ego sektoral.

“Setidaknya terdapat tiga hal terkait penanganan unras, mempersiapkan kemampuan internal, tingkatkan koordinasi dengan seluruh stakholders, dan yang terakhir adalah alur/mekanisme informasi harus segera di perbaharui,” ungkap Bangun.

Selanjutanya, Kepala Badan Kesbangpol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri, menyampaikan bahwa ada  8.252.897 pemilih pemula, ini yg menjadi tugas kita untuk  memastikan dan mengajak pada pemilih baru ini mendapatkan informasi terkait sosialisasi utk mensukseskan pemilu sehingga ada program podcast setiap hari Rabu untuk para siswa. Dalam memonitor demo bisa dilakukan dengan melihat CCTV di lokasi-lokasi  strategis dan sebanyak 686 CCTV untuk memantau  bila terjadi gesekan dan kerusakan fisik di lapangan bisa kita selesaikan segera.




Harimurti Wicaksono, Kabiro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menjelaskan bahwa Bawaslu telah mempetakan potensi rawan terselenggarkannya pemilu/pilkada, ada pemetaan isu krusial seperti kerawanan pemilu, konflik pemilu, demo bawaslu, isu unjuk rasa. Dimensi sospol ada kerawanan indikatornya terdapat adanya kekerasan berbasis sara, melibatkan tokoh, adanya intimidasi pemilu/pilkada, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu/pilkada dengan lokasi di Maluku, Papua, Jakarta, Djogja, Kalsel, menurut kami semua daerah rawan namun daerah lainnya terbilang rendah. DKI Jakarta merupakan tempat yg terindikasi rawan dalam berbagai dimensi, karena DKI merupakan barometer Politik.

Jajaran Kantor Staf Presiden pun turut hadir dalam rakor dimaksud, Joanes Joko, Tenaga Ahli Utama KSP menyampaikan agar aparat pemerintah tetap menjaga kebebasan berpendapat sehingga situasi dan kondisi di masyarakat tetap kondusif. Pemetaan penanganan unras juga harus dilakukan dengan jelas terkait Lembaga pemerintah maupun unit kerja yang bertanggung jawab sehingga tidak semua aksi unras dilimpahkan kepada Presiden, dalam hal ini KSP. Beliau juga mengingatkan terkait timeline dispute ke Mahkamah Konsitusi terkait pilpres dan pileg agar dapat diantisipasi oleh aparat pemerintah

Rapat koordinasi dihadiri dari berbagai unsur K/L/Pemerintah daerah, diantaranya Kemendagri, KSP, Bawaslu RI, TNI dan Kepolisian, Pemprov DKI Jakarta (UNA/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           0