Peran Penting Keberadaan DSN-MUI di Tengah Masyarakat

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Oktober 2020
Di baca 2595 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Keberadaan Dewan Syariah Nasional (DSN)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini semakin dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pelaku dan pemangku kepentingan sektor ekonomi dan keuangan Syariah. Hal itu tidak terjadi begitu saja. Untuk sampai pada kondisi seperti saat ini butuh perjuangan panjang tak kenal lelah dari para pengurus DSN dari waktu ke waktu.

 

Hal tersebut dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat pembukaan Pra Ijtima Sanawi (annual meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) se Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin (12/10/2020). Lebih lanjut Wapres memaparkan ada dua hal yang dilakukan DSN sehingga keberadaannya diperlukan di tengah masyarakat diantaranya yang pertama pertama, karena faktor pendekatan yang dilakukan oleh DSN menggunakan cara tadriji (bertahap), sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

 

“Dan kedua, istiqamahnya DSN dalam menerapkan fikih yang memberikan solusi (makharij fiqhiyah), bukan fikih yang semata membatasi dan apalagi melarang. Sehingga fatwa-fatwa DSN dapat memenuhi kebutuhan para pelaku, dan di sisi lain juga mempunyai dasar kesyariahan yang kuat,” urainya.

 

Menurut Wapres, perkembangan sektor ekonomi dan keuangan Syariah saat ini luar biasa cepat, apalagi setelah adanya pandemi Covid-19 yang mengarah pada semakin menguatnya tren ekonomi digital. “Semua itu membutuhkan pandangan aspek kesyariahan, sehingga menjadi lahan yang sangat luas untuk melakukan ijtihad,” jelasnya.

 

Selain itu, lanjutnya, praktik ekonomi yang berkembang saat ini berbeda dengan praktik ekonomi di era sebelumnya, khususnya saat kitab-kitab fikih klasik ditulis. Hal itu menyebabkan rumusan hukum ekonomi yang tertuang dalam kitab-kitab fikih klasik banyak yang tidak dapat diaplikasikan begitu saja saat ini, karena karakteristiknya berbeda.

 

“Untuk itu, para ulama yang ada di DSN dituntut untuk terus melakukan inovasi dan pembaruan dalam penetapan fatwa, sehingga output fatwanya selain mempunyai pijakan kuat dalam aspek kesyariahan juga benar-benar dapat memberikan kemaslahatan pada perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di negeri ini,” pesannya.

 

Di hadapan para ulama Wapres berharap kepada para ulama muda, untuk melanjutkan inovasi dalam pengawasan syariah. “Para DPS dalam melakukan pengawasan aspek kepatuhan kesyariahan dalam setiap operasional Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah harus benar-benar memahami fatwa-fatwa DSN beserta seluruh argumentasinya,” tuturnya.

 

Sebab acuan utama dalam melakukan tugas DPS, menurut Wapres, adalah fatwa DSN-MUI. Oleh karenanya, DPS dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pengawasan aspek kepatuhan syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

 

Waprespun menceritakan semangat para ulama pendahulu yang telah berhasil menjadikan fatwa sebagai pembangkit perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. “Dengan keuletan, kesabaran dan semangat yang tinggi para ulama pendahulu telah berhasil menancapkan fondasi yang kokoh untuk tumbuh-kembang ekonomi dan keuangan Syariah di masa berikutnya,” terangnya.

 

Oleh karena itu, menurutnya, saat ini menjadi tantangan dan tugas para ulama yang lebih muda untuk melanjutkan perjuangan tersebut. Lebih-lebih setelah saat ini perkembangan ekonomi Syariah tidak hanya berfokus pada industry keuangan saja, tetapi juga pada industri Halal, Islamic social fund dan usaha/bisnis yang berbasis Syariah. “Sehingga, tantangan dan peluang DPS untuk menyiapkan aspek kepatuhan Syariah semakin luas,” tegasnya.

 

Wapres mendorong dan juga mengajak para DPS yang kebanyakan masih muda untuk lebih intensif dan lebih optimal dalam menunjukkan karya terbaiknya. Terlebih saat ini Pemerintah telah memberikan perhatian lebih besar pada tumbuh kembang ekonomi, keuangan dan bisnis Syariah di Indonesia.

 

“Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Pemerintah juga mendorong agar sektor ini bisa berkembang lebih cepat. Sektor industri halal, keuangan Syariah, social fund, dan bisnis Syariah akan terus diakselerasi agar dapat berkembang lebih cepat,” imbuhnya.

 

Wapres menegaskan bahwa sekarang ini adalah saat terbaik (furshah dzahabiyah) bagi pihak-pihak yang konsen pada ekonomi Syariah untuk melahirkan karya terbaiknya. “Saya sebagai Wakil Presiden dengan tangan terbuka menantikan ide, gagasan, dan gerakan segar dan inovatif dalam memajukan ekonomi dan keuangan Syariah di negeri ini,” tantang Wapres. (RN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           2           2           0           1