Rapat Paripurna Kabinet Bahas Perubahan Postur APBN 2009

 
bagikan berita ke :

Rabu, 14 Januari 2009
Di baca 650 kali

Plt. Menko Perekonomian Sri Mulyani kepada wartawan mengatakan, perubahan APBN 2009 akan terjadi dikarenakan beberapa faktor seperti asumsi makro yang menjadi landasan perhitungan APBN 2009, antara lain dari sisi pertumbuhan ekonomi , dimana di dalam APBN 2009 diasumsikan pertumbuhan 6 persen .”Kami perkirankan pertumbuhan akan berkisar antara 4,5 hingga 5,5 persen, dengan titik tengah proyeksinya 5 persen ,” kata Sri Mulyani.

“Keseluruhan perubahan penerimaan dan belanja APBN 2009 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar 2,5 persen dari PDB, meningkat dari 1 persen dari PDB. Jadinya defisit kita tahun 2009, tadinya direncanakan hanya Rp. 51,3 trilyun atau 1 persen dari PDB. Dengan keseluruhan perubahan postur ini, maka defisit akan mencapai Rp. 132 trilyun atau 2,5 persen PDB, atau naik sebesar Rp. 80 trilyun. Kenaikan defisit ini akan ditutup, pertama dengan menggunakan seluruh SILPA kita sebanyak Rp. 51 trilynn plus ada tambahan pinjaman sebesar Rp. 30 trilyun,” tambahnya.

Selain itu, mengenai pemberian stimulus fiscal , Sri Mulyani mengatakan, yang sudah diberikan di dalam UU APBN adalah sebesar Rp. 12,5 trilyun, dan itu dialokasikan terutama untuk memberikan subsidi dalam bentuk bea masuk maupun PPN yang ditanggung oleh pemerintah. ”Tambahan stimulus fiscal yang akan dialokasikan didalam perubahan APBN ini sebesar Rp. 15 trilyun ini termasuk didalamnya untuk memberikan diskon tarif listrik seperti yang disampaikan dalam policy yang sudah diumumkan kemarin, termasuk pemberian diskon atau subsidi solar dengan menurunkan harga solar menjadi Rp. 4.500/liter,” katanya.

“Juga ada stimulus fiskal belanja tambahan sebanyak Rp. 10,2 trilyun, terutama belanja dari kementerian dan lembaga yang bisa menciptakan kesempatan lapangan kerja secara cepat, seperti bidang infrastruktur maupun program-program pengentasan kemiskinan yang memiliki efektifitas, dan prioritas paling tinggi nanti Rp. 10, 2 trilyun, yang sedang difinalkan dan dimatangkan dengan para menteri lainnya, kemudian akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.


"Stimulus fiskal yang direncanakan tersebut, selain bertujuan menciptakan lapangan kerja dan aktifitas UKM supaya tetap meningkat, juga untuk menjaga daya beli rakyat. ”Seperti saudara semua memahami bahwa program-program pemerintah untuk mengurangi harga, baik itu harga obat, minyak goreng, dan komoditas seperti kedelai dan lain-lain, tujuannya agar mengurangi beban masyarakat, “ jelasnya.

"Pemberian stimulus fiskal selanjutnya adalah memberikan penguatan kepada sektor usaha agar daya saing dan daya tahan mereka bisa meningkat, atau tetap dipertahankan, baik itu dalam bentuk subsidi untuk bea masuk dan PPN atau fasilitas revisi PPH pasal 25 yang dipercepat. Bahkan fasilitas menanggung PPH pasal 21 yaitu pajak penghasilan untuk karyawan dan tenaga kerja, serta potongan tarif listrik untuk industri, penurunan harga solar, pembiayaan dan jaminan ekspor serta promosi ekspor," tambahnya.
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0