Setmilpres Sosialisasikan Surat Edaran DGTK Tahun 2023

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 Januari 2024
Di baca 337 kali

Bertempat di Ballroom Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) menggelar Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengajuan Usul GTK, Pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan serta Pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Rabu (24/1).

Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga (k/l) dan lembaga pemerintah nonkementerian ini diadakan dalam rangka memberikan informasi secara komprehensif terkait tata cara pengusulan GTK, Pencabutan Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan bagi instansi pengusul.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0