Wujudkan Masyarakat Inklusi Indonesia Dengan Sinergi Seluruh Komponen Bangsa

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Januari 2021
Di baca 1931 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa membangun Masyarakat Inklusi Indonesia yaitu masyarakat yang terbuka, ramah, dan meniadakan hambatan, serta saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Untuk itu, ia meminta semua pihak bersinergi dengan melibatkan semua unsur yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas serta penyandang disabilitas itu sendiri dalam rangka mewujudkan Masyarakat Inklusi Indonesia.

 

“Saya mendapat informasi dari masyarakat, tentang masih adanya kesulitan yang dirasakan penyandang disabilitas dalam mengakses dan menikmati haknya sebagai warga negara. Hal ini dapat menghambat perwujudan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi,” ujar Wapres saat menghadiri acara Dialog Indonesia Inklusi sekaligus Penutupan Temu Inklusi Nasional Ke-4 Tahun 2020 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Puast, Kamis (14/01/2021).

 

Oleh sebab itu, Wapres kembali menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat, untuk mendukung secara optimal program-program inklusi bagi penyandang disabilitas, seperti pendidikan berbasis inklusi, penyediaan dan perluasan kesempatan kerja baik pada sektor formal maupun informal, aksesibilitas terhadap fasilitas umum, akses kesehatan, komunikasi dan informasi, persamaan hak sebagai konsumen, partisipasi di bidang hukum dan politik, serta bidang-bidang lainnya.

 

“Saya juga meminta agar kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas terus ditingkatkan, sehingga mampu berpartisipasi dan berkarya pada semua bidang, yang setara dengan seluruh warga negara Indonesia,” pintanya.

 

Terkait hal ini, Wapres mengatakan perlunya dukungan dan komitmen jajaran pemerintah dan semua pihak terkait, untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang berbasis pendidikan inklusif, baik formal, non formal maupun vokasional, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas. Sebab, menurutnya peningkatan kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas terkait erat dengan arah kebijakan pembangunan Indonesia yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.

 

“Dalam mencapai tujuan tersebut, kebijakan pembangunan manusia salah satunya diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar dan perlindungan sosial sepanjang hayat bagi semua, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja dengan pendekatan siklus hidup dan bersifat inklusi, termasuk memperhatikan kebutuhan penduduk usia lanjut maupun penduduk penyandang disabilitas,” jelasnya.

 

Di samping itu, menurut Wapres, hal lain yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah perbaikan data nasional penyandang disabilitas.

 

“Saat ini Indonesia masih memerlukan data yang terintegrasi, yang menjelaskan mengenai jumlah, sebaran dan karakteristik penyandang disabilitas. Dari laporan yang saya terima, saat ini terdapat beberapa sumber data di beberapa kementerian dan lembaga,   di antaranya data Susenas 2018 di BPS, Data Riskesdas 2018 di Kemenkes, dan data Kemensos 2021. Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu,” paparnya.

 

Oleh karena itu, kata Wapres, tugas penting yang harus segera dituntaskan adalah menyusun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi, yang menggambarkan keseluruhan populasi dengan ragam disabilitas, dan karakteristik dari masing-masing disabilitas.

 

“Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, khususnya terkait pasal tentang ketersediaan Data Nasional Disabilitas,” ujarnya.

 

Untuk itulah, Wapres meminta forum Temu Inklusi Nasional yang mengusung tema “Menuju Indonesia Inklusif 2030” ini, dapat merumuskan dan memberikan masukan terkait perbaikan data penyandang disabilitas.

 

“Dalam jangka panjang,  dengan tertatanya sistem pendataan disabilitas, maka kebijakan dan perencanaan program disabilitas akan lebih tepat sasaran sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, sekaligus penanggung jawab acara Temu Inklusi Nasional 2020 Suharto melaporkan bahwa acara Dialog Indonesia Inklusi ini merupakan puncak acara dari Temu Inklusi Nasional Ke-4 yang diselenggarakan sejak tanggal 9 September 2020 hingga hari ini.

 

“Jadi empat bulan penyelenggaraan Temu Inklusi, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan, ada 12 diskusi tematik mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, akses keadilan, pemberdayaan perempuan, kemudian perlindungan hak politik Pemilu, dan lain sebagainya,” urainya.

 

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan bahwa Temu Inklusi ini merupakan ajang yang melibatkan berbagai komponen anak bangsa mulai dari organisasi penyandang disabilitas, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil lainnya untuk mendiskusikan berbagai hal terkait dengan pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

 

“Kami dalam berbagai acara tersebut telah melahirkan berbagai rekomendasi yang diantaranya adalah terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya difabel dengan meningkatkan indeks pembangunan manusia dan juga menurunkan angka kemiskinan penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, menurut Suharto, para penyandang disabilitas termasuk dalam kelompok rentan yang apabila dilewatkan dalam program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka akan menambah angka kemiskinan dan mempersulit upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia.

 

“Oleh karena itu, program-program pengentasan kemiskinan dan juga pengentasan kualitas sumber daya manusia harus inklusif kepada difabel, agar kami juga bisa menyumbangkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik dan kami bisa berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam pembangunan,” harapnya.

 

Adapun rekomendasi lengkap hasil Temu Inklusi Nasional 2020 yang berisi poin-poin strategis yang disarikan dari berbagai ide dan gagasan untuk mengimplementasikan pembangunan yang inklusif disabilitas, menurut Suharto akan dibukukan dan disampaikan kepada Wapres dan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

 

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan kali ini bisa memberikan sumbangsih, bisa berkontribusi kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia difabel dan juga peningkatan pembangunan yang lebih inklusif bagi semua orang. Karena kami yakin kalau inklusi ini menjadi semangat bangsa kita, maka ke depan inklusi yang bisa menerima semua orang bisa mengurangi intoleransi, radikalisme, dan akhirnya bisa menumbuhkan atau memperkuat integrasi sosial bangsa kita,” harap Suharto lebih jauh.

 

Tampak hadir dalam acara ini Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta berbagai perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait. (EP-BPMI Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0