Beberapa Kebijakan Sebagai Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 Mei 2008
Di baca 2023 kali


“Kami membahas hal-hal tersebut dan Presiden memutuskan beberapa hal, khususnya menetapkan dukungan-dukungan bagi semua yang terkena dampak kenaikan BBM,” ujar Menko Kesra Aburizal Bakrie, usai bertemu dengan SBY.


Menteri Perindustrian Fahmi Idris menambahkan, berbagai keluhan timbul dari kalangan pengusaha sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Pemerintah, lanjut Fahmi Idris, memberikan insentif dalam rangka mengantisipasi kebijakan penyesuaian harga BBM. “Insentif ini sudah ada, diatur dalam PP No. 1 tahun 2007, sekarang ini dalam proses penyempurnaan. Tinggal beberapa bagian saja. Kebijakan ini akan dikirim ke Mensesneg untuk ditandatangani oleh Presiden,” jelasnya.

Mengenai harmonisasi tarif, Fahmi menjelaskan, “Hal itu sudah dibahas Badan Koordinasi Fiskal, sudah beberpa yang disepakati. Dalam rangka mengantisipasi, ini akan segera direalisasikan oleh pemerintah. Sebab itu bentuknya berupa BMK atau Bantuan Menteri Keuangan yang segera dikeluarkan. Sedang yang non fiskal, berbagai bentuk pelayanan agar dapat memermudah dunia usaha melakukan usaha-usahanya. Dan ini akan diintensifkan,” jelas Fahmi Idris.

Fahmi Idris juga mengatakan bahwa Presiden SBY setuju bahwa pada anggaran 2008, KUR dianggarkan sebesar Rp. 1,4 trilyun. ”Yang sudah diberikan sejak November 2007 sebesar Rp. 6,2 trilyun untuk 590.000 pengusaha. Kita harapkan akhir tahun ini sebesar Rp. 14 trilyun, dan akhir tahun depan minimal Rp. 24 trilyun yang dapat diberikan kepada pengusaha mikro kecil,” jelasnya.

Sementara Menakertrans Erman Suparno menjelaskan beberapa kebijakan yang akan ditempuh oleh Depnakertrans. ”Berdasarkan hasil koordinasi antara Apindo dan Serikat Pekerja, baik konfederasi maupun federasi nasional, Apindo berupaya sekuat tenaga untuk tidak terjadi PHK. Dan juga berupaya agar perusahaan-perusahaan ini membantu memberikan tambahan uang makan dan uang transport. Dalam hal ini para pengusaha diharapkan untuk melakukan efisiensi. Efisiensi ini maksudnya bukan dalam konteks PHK, tapi dalam hal efisiensi manajemen, antara lain biaya-biaya non produksi maupun overhead,” katanya kepada para wartawan.

Menakertrans juga menegaskan bahwa program-program peningkatan kesejahteraan buruh juga akan tetap dijalankan. ”Terkait dengan percepatan pembangunan perumahan pekerja, kerjasama Depnaker dengan Departemen PU dan Departemen Perumahan Rakyat juga tetap berjalan. Fasilitas subsidi kepemilikan rumah untuk membantu uang muka perumahan ditambah menjadi Rp. 20 juta dengan bunga 3 persen/tahun,” kata Erman.

Terakhir, mengenai pendidikan, Mendiknas Bambang Soedibyo mengatakan bahwa selain memberikan beasiswa untuk pendidikan tingkat SD hingga SMA, pemerintah juga akan memberikan beasiswa untuk mahasiswa miskin. ”Hari ini Presiden SBY berinisiatif, di tingkat perguruan tinggi juga ada bantuan khusus mahasiswa yang besarnya adalah Rp. 500.000/semester untuk 400.000 mahasiswa tidak mampu, yang kurang lebih besarnya adalah hampir mendekati 10 persen total populasi mahasiswa yang aktif, dan tidak membedakan antara mahasiswa negeri dan swasta,” jelasnya.

 

 

 

Sumber :

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/05/27/3106.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           3           1           0           1