Bintang Jasa Utama untuk Toshihiro Nikai Ketua Liga Parlemen Indonesia-Jepang

 
bagikan berita ke :

Senin, 23 November 2015
Di baca 586 kali

Toshihiro Nikai yang lahir pada tanggal 17 Februari 1939 juga pernah menjabat sebagai Ketua Committee and Budget, House of Representative Party pada tahun 2013 serta Ketua General Council Liberal Democratic Party. Demikian berita siaran pers Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.

Bintang Jasa Utama dianugerahkan Presiden RI kepada Nikai dengan Keputusan Presiden Nomor 84/TK/Tahun 2015 Tanggal 7 Agustus 2015, karena jasanya meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Jepang.

Bintang Jasa Utama adalah medali sipil yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa tertentu di luar bidang militer. Bintang Jasa Utama merupakan bintang setingkat di bawah Bintang Mahaputra. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0