Biro Organisasi, Tatalaksana, dan Akuntabilitas Kinerja menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Jumat, 06 November 2020
Di baca 1751 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Organisasi, Tatalaksana, dan Akuntabilitas Kinerja menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemensetneg secara daring, Jumat (6/11).


Foto - Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           5           0