Gaji ASN Muslim Akan Dipotong Untuk Zakat, Presiden: Masih Wacana Belum Putusan

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 10 Februari 2018
Di baca 980 kali

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat Kabinet.

 

"Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah," ujarnya di lokasi acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap I (Padang – Sicincin) dan Peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jln. Padang Bypass Km. 25, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Jumat, 9 Februari 2018.

 

Presiden melanjutkan, dalam rapat tersebut sesungguhnya tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.

 

"Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya," kata Presiden sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.

 

"Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," ucapnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0