Indo Defence 2024, Wujud Komitmen Penguatan Industri Pertahanan Nasional

 
bagikan berita ke :

Selasa, 10 Juni 2025
Di baca 128 kali

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Indo Defence 2024 Expo & Forum yang akan berlangsung selama empat hari, yaitu 11-14 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral di sektor pertahanan.

Mengusung tema “Defence Partnerships for Global Peace & Stability”, Indo Defence 2024 menegaskan pentingnya dan kerja sama pertahanan antarnegara dalam menciptakan perdamaian dan keseimbangan global. Pameran yang telah memasuki edisi ke-10 ini diproyeksikan akan dihadiri oleh 1.180 peserta dari 55 negara, menjadikannya salah satu pameran industri pertahanan terbesar di dunia.

Kegiatan ini akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pertahanan global dari berbagai belahan dunia. Tidak hanya itu, pameran Indo Defence 2024 Expo & Forum juga terbuka untuk publik, memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengenal lebih dekat perkembangan industri dan teknologi pertahanan.

Sebagai info, Indo Defence 2024 sebelumnya direncanakan digelar pada November 2024. Penundaan pelaksanaan dari jadwal semula merupakan langkah strategis Kementerian Pertahanan guna memastikan kesiapan yang lebih komprehensif dan menghasilkan pameran yang lebih berkualitas.

Dengan perencanaan yang lebih matang, Indo Defence 2024 ini diharapkan mampu menjadi pameran berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan industri pertahanan di tingkat nasional dan internasional.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat membuka Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional, 7 Februari 2025, yang menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.

“Saya ingin kembali [mengingatkan] vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan, dalam pembukaan undang-undang dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Azas pertama adalah azas perlindungan, artinya azas pertahanan,” ujar Presiden.

Pernyataan tersebut menjadi landasan kuat pemerintah untuk berkomitmen dalam mendorong kemajuan industri pertahanan nasional melalui diplomasi pertahanan dan promosi teknologi mutakhir buatan anak bangsa. (Humas Kemenhan/DND-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           4           0           0           0