Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan IMO

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 November 2007
Di baca 995 kali

Kuasa Usaha Ad-interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Dewa Made Sastrawan, mengatakan bahwa pada hari Jumat (23/11) Indonesia terpilih sebagai Anggota Dewan IMO untuk katagori C di urutan keempat.

Menurut dia, dalam sidang IMO tersebut pejabat negara RI yang hadir, antara lain Menteri Perhubungan, Sesjen Perhubungan, dan

Sementara itu, Konselor Bidang Penerangan, Sosial dan Kebudayaan (Pensosbud) KBRI London, Kusuma Pradopo, kepada ANTARA News mengemukakan bahwa dalam pemilihan tersebut, Indonesia memperoleh 114 suara dukungan dari 130 negara pemilih.

"Hasil pemilihan ini semakin memantapkan posisi Indonesia sebagai negara maritim dunia," ujarnya.

Dengan terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO tersebut, menurut dia, merupakan pengakuan atas posisi Indonesia sebagai negara maritim dan peran aktifnya, serta berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran yang selama ini dilakukan RI.

Selain itu, Indonesia juga dinilai melakukan perlindungan atas lingkungan maritim untuk mendukung pelayaran/transportasi perdagangan global, yang sejalan dengan tujuan IMO, ujar Kusuma Pradopo..

Perolehan suara tersebut menempatkan Indonesia pada urutan keempat dari 20 negara yang terpilih setelah Singapura, Cyprus dan Bahama sebagai anggota Dewan IMO untuk kategori C.

Selain untuk kategori C, pemilihan juga dilakukan untuk anggota Dewan kategori A dan B di mana pada kategori A telah terpilih 10 negara, antara lain Republik Rakyat China, Yunani, Italia, Jepang, Panama, Norwegia, Korea Selatan, Federasi Russia, Inggris dan Amerika Serikat, yang dipilih secara aklamasi.

Sedangkan, di kategori B terpilih 10 negara anggota dari 11 calon, yaitu Brazil, India, Jerman, Spanyol, Kanada , Belanda , Perancis, Swedia, Argentina dan Bangladesh, sedangkan calon yang tidak terpilih adalah Belgia yang hanya memperoleh 95 suara.

Dewan IMO adalah lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan fungsi Sidang Majelis, merumuskan perencanaan anggaran dan program organisasi serta menetapkan haluan pelaksanaan program organisasi tersebut.

Dewan IMO terdiri atas 40 negara anggota yang terbagi atas tiga kategori, yaitu kategori A kelompok negara penyedia jasa pelayaran internasional, kategori B negara penyelenggara jasa perdagangan lewat laut (seaborne trade) dan kategori C kelompok negara yang memiliki kepentingan khusus terhadap pelayaran dan transportasi maritim.

Indonesia dihargai oleh negara-negara di dunia pada beberapa tahun belakangan ini, antara lain adalah dengan adanya beberapa kegiatan, seperti inisiatif Indonesia melalui Batam Meeting 2005, yang selanjutnya bersama-sama dengan negara sekawasan di Selat Malaka, yaitu Singapura dan Malaysia, mengamankan jalur laut secara bersama.

Bekerjasama dengan IMO, Indonesia menegaskan komitmen sebagai negara pantai untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, keamanan dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Singapura melalui penyelenggaraan Jakarta Meeting 2005, Kuala Lumpur Meeting 2006 dan Singapore Meeting 2007.

Upaya bersama sebagai "littoral states" melalui serangkaian pertemuan itu berhasil mendapatkan pengakuan internasional dengan diterimanya konsep "Cooperative Mechanism" sebagai mekanisme kerjasama antara negara pantai dan para pihak pengguna di Selat Malaka dalam berbagai proyek meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan hidup di selat tersibuk di dunia tersebut.

Selain itu, masyarakat pelayaran internasional telah mengakui pula upaya Indonesia sebagai "littoral states" dalam melakukan berbagai kebijakan untuk menurunkan tingkat kejahatan terhadap kapal-kapal yang berlayar melalui Selat Malaka, demikian Kusuma Pradopo.

 

Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2007/11/28/indonesia-terpilih-kembali-jadi-anggota-dewan-imo/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0