Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Melalui surat yang ditandatangani pada 12 Agustus 2025 tersebut, Mensesneg meminta agar seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di hadapan anggota DPR/MPR/DPR RI pada tanggal 15 Agustus mendatang.
“Pada tanggal 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya),” ujar Mensesneg.
Terkait penyelengaraan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, dalam Panduan disebutkan bahwa Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tingkat nasional dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.
“Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, serta Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat,” ujar Mensesneg.
Mensesneg pun mengimbau para kepala daerah dan forkopimda untuk menyediakan media layar besar atau big screen di suatu lokasi yang dapat menampung banyak peserta sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih secara bersama-sama.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” disebutkan dalam Panduan.
Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang digelar di area Monumen Nasional serta sepanjang JI. M.H. Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, dan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta. (UN – Humas Kemensetneg)
Unduh Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di sini.