Jelang 17 Agustus, Kementerian Sekretariat Negara Serahkan Bendera Merah Putih ke Seluruh Daerah

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Agustus 2016
Di baca 763 kali

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui rilisnya menerangkan, gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

 

"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo. Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

 

Djarot juga menambahkan, serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk pendistrbusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

 

"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," imbuh Djarot.

 

Berdasarkan informasi, tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

 

Menutup acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

 

"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," tutup Taufik Sukasah.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setriawan serta seluruh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0