Kebijakan untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Beras

 
bagikan berita ke :

Senin, 03 September 2007
Di baca 2128 kali

"Kami baru melaporkan kepada Presiden mengenai kebijakan atau langkah yang akan kita ambil di bidang stabilisasi harga bahan pokok. Khususnya yang kita fokuskan adalah antisipasi mengenai masa paceklik untuk beras, sehingga kita dari awal ingin memperoleh kestabilan harga bagi bahan yang sangat pokok itu," kata Boediono. "Seperti yang saya ketahui, dalam waktu bulan-bulan ke depan sampai dengan masa panen bulan Februari 2008, produksi bulanan di bawah konsumsi bulanan adalah masa paceklik. Ini adalah masa yang perlu diantisipasi supaya stabil. Hal kedua yang kami laporkan adalah bagaimana kita mencoba untuk meredam kenaikan harga minyak goreng," kata Budiono lagi

Arahan Presiden mengenai masalah beras itu, menurut Boediono, di bulan-bulan mendatang ini akan ditugaskan pada Bulog untuk berfungsi dan berperan sebagai stabilisator harga beras. "Dalam hal ini Bulog diberi instrumen untuk menstabilkan, yaitu dengan menggunakan stok yang ada maupun impor. Bulog bisa mengimpor sendiri ataupun bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Intinya untuk mendapatkan jumlah yang cukup apabila diperlukan, dengan sasaran utamanya beras tersedia cukup di dalam negeri, harga stabil, kurang lebih pada harga yang sekarang ini.

"Secara detail Bulog akan kita beri arahandan pedoman mengenai operasionalisasinya, dan Meneg BUMN akan memberikan pedoman ini dan secara kuantitatif Mendag yang akan memberikan batasan mengenai harga dan sebagainya. Tapi intinya harga seperti inilah yang akan kita pertahankan, kurang lebih sampai puasa, Idul Fitri, tahun baru dan mungkin sampai dengan menjelang panen yang akan datang. Ini yang kita inginkan kestabilan dari bahan yang sangat pokok ini, yaitu beras. Menyangkut kualitas yang rendah, yaitu setingkat dengan IR64 kualitas 3, dan juga beras yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Tidak harus beras murah,tapi beras yang paling banyak dikonsumsi di suatu daerah, kita beri patokan untuk Bulog.Jadi sekali lagi, harga stabil pada kurang lebih tingkat yang kita punya," lanjut Budiono.

"Ini statistiknya ada, BPS memonitor dari waktu ke waktu,sehingga kita bisa monitor bersama publik juga, bagaimana kinerja dari Bulog ini. Bulog diberikan peralatan, mereka akan melakukan apapun yang diperlukan. Apakah operasi pasar, menggunakan stoknya atau menambah pengadaan dalam negeri ataupun impor. Apapun untuk menstabilkan dalam masa paceklik ini. Nanti kita akan review dari bulan ke bulan dan perkembangannya, mungkin kalau diperlukan penyesuaian kebijakan akan kita sesuaikan.

Beodiono menambahkan, bea masuk beras akan dinaikkan dari Rp.450/kg menjadi Rp. 550/kg, yang akan diberlakukan pada impor Bulog berikutnya. "Ini kita naikkan, tapi juga tidak boleh melonjak. Intinya adalah stabilisasi. Oleh sebab itu tarif bea masuk kita masukan Rp.100/kg. Jangan sampai harga anjlok terlalu jauh, tetapi juga tidak memberatkan importir. Bulog tidak rugi. Mereka rugi kalau tidak mau impor, karena harga di dalam negeri meningkat. Keseimbangan inilah yang kita jaga untuk angka Rp.550/kg," jelas Boediono.

"Mengenai minyak goreng, sebagai arahan dari Presiden, ada tiga instrumen yang akan kita lakukan. Dua kebijakan akan segera diterapkan, sedangkan yang satu menunggu karena harus konsultasi dengan dewan," kata Boediono. "Dua yang bisa segera diterapkan, pertama adalah peningkatan dari pungutan ekspor. Pungutan ekspor sekarang tidak lagi 1 angka, persentasenya tergantung dari harga harga di luar negeri. Berapa harga di luar negeri itu PE (Pungutan Eskpor) nya berbeda-beda tingkat kelompok harganya. Ketentuan ini akan berlaku mulai Senin tanggal 3 September 2007," kata Boediono.

"Hal yang kedua yang akan kita lakukan di bulan-bulan mendatang adalah operasi pasar atau pasar murah di bawah harga yang ada sekarang. Plus nanti kemungkinan yang akan kita garap apakah bisa juga mendompleng pada program Raskin. Tapi pada intinya pasar murah ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bersama-sama dengan Pungutan Ekspor tadi," kata Boediono.

"Yang ketiga, sedang kita garap, tapi tentunya harus konsultasi dengan dewan, mengenai kebijakan PPN untuk minyak goreng dan barang-barang yang terkait dengan itu. Harus ada pembahasan dengan dewan. Apabila sudah disetujui, ini akan kita terapkan. Jadi belum berlaku, masih dalam proses," kata Boediono.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa mengenai gula, sebenarnya menjalankan apa yang selama ini sudah dijalankan."Kita tetap kepada target untuk di pulau Jawa Rp 6.100/Kg, dan di luar Jawa Rp 6. 300/Kg, dan untuk itu ada kesepakatan dan koordinasi antara pabrik gula, PTPN (PT Perkebunan Nusantara) dan para penyalur gula. Selesai musim giling akan kita hitung keperluan untuk impor yang akan mulai tahun depan. Pas selesai musim giling, kita akan masukkan gula Januari-Mei. Dalam satu atau dua bulan ini kita lakukan perhitungan untuk menghitung berapa jumlah yang diperlukan untuk menjamin stok di dalam negeri cukup.

Dalam rapat itu hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Meneg BUMN Sofyan Djalil serta Seskab Sudi Silalahi.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/08/31/2197.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0