Kemensetneg Optimalkan Akuntabilitas dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Aset BMN

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Desember 2020
Di baca 707 kali

Senin (14/12), Mewakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama menerima sertifikat aset Monumen Nasional (Monas) Nomor 215, Tanggal 10 Desember 2020 sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1985 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil. Hal tersebut juga dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo mengenai Sertifikasi Tanah Monas  melalui surat Mensesneg kepada Gubernur DKI Jakarta dan Menteri ATR/BPN pada November 2020. Acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Foto : Kiki - Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0