Kemensetneg Selenggarakan Sosialisasi Perpres Nomor 19 Tahun 2021 Kepada Para Pegawai TMII
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada para pegawai Taman Mini Indonesia Indah di Ruang Nusantara TMII, Rabu (21/4).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna pengelolaan TMII dalam rangka menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, untuk mempertebal rasa cinta tanah air dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?