Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu bagi PPPK 2024
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) secara resmi membuka Program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) bagi 265 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensetneg Tahun Anggaran 2024.
Pembukaan PKDT ini diresmikan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti, di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemensetneg, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Dalam sambutannya, Nanik Purwanti menjelaskan bahwa program ini sangat penting, bahkan bagi PPPK yang sudah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun. Menurutnya, hal ini sangat berkaitan dalam mengembangkan kompetensi dan menunjukkan kinerja yang lebih baik setelah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelatihan ini krusial, bahkan bagi PPPK yang sudah memiliki pengalaman kerja lama, salah satunya untuk mengembangkan kompetensi dan menunjukkan perbedaan positif dalam kinerja,” kata Nanik.
Ia juga menegaskan harapannya agar para peserta dapat meningkatkan etos kerja, dedikasi, serta menjadi agen pemersatu bangsa, sesuai dengan nilai-nilai ASN.
“Saya juga mengingatkan kepada Saudara-saudara untuk tidak berpuas diri, tetapi menjadikan status PPPK sebagai tantangan untuk terus berbuat lebih baik, memberikan nilai tambah bagi organisasi, dan membantu pimpinan,” tambah Nanik.
Di akhir sambutannya, Nanik berharap PPPK dapat menunjukkan kompetensi maksimal, sikap rendah hati, dan perilaku yang lebih baik setelah mengikuti program ini.
Metode Blended Learning dan Dua Kurikulum Utama
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPKASN Kemensetneg, Sri Prastiwi Utami, dalam laporannya menjelaskan bahwa program PKDT ini diselenggarakan bagi 265 PPPK formasi tahun 2024 dengan metode blended learning, yaitu memadukan pembelajaran daring (online/jarak jauh) dan klasikal (tatap muka langsung).
“Program orientasi PPPK ini penting dilakukan karena beragamnya latar belakang PPPK yang berasal dari non-aparatur sipil negara, sehingga perlu diberikan pemahaman tentang nilai, tugas, dan fungsi aparatur sipil negara sebelum mereka bergabung di lingkungan organisasi pemerintahan,” kata Sri Prastiwi.
Kepala PPKASN menjelaskan bahwa program ini salah satunya merujuk pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Tujuan utamanya adalah memberikan pengenalan dan pemahaman mendalam mengenai nilai, tugas, dan fungsi ASN kepada PPPK yang baru diangkat,” imbuh Sri Prastiwi.
Struktur kurikulum PKDT PPPK terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Orientasi ini dilaksanakan pada 2-17 Oktober 2025 dengan metode blended learning, berfokus membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang nilai dan etika.
Kedua, Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN. Orientasi ini dilaksanakan secara daring penuh melalui Massive Open Online Course (MOOC) pada 20 Oktober hingga 25 November 2025.
Agendanya meliputi penyampaian Sikap Perilaku Bela Negara, Nilai-nilai Dasar ASN, serta Kedudukan dan Peran ASN untuk mendukung smart governance.
Sri Prastiwi menjelaskan bahwa kelulusan peserta ditentukan berdasarkan perolehan kualifikasi minimal "Baik" atau nilai minimal 70,01 dan mengharuskan remedial bagi peserta yang belum mencapai batas minimal tersebut.
Penilaian dan evaluasi orientasi Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah dilakukan oleh PPKASN, sedangkan untuk Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN dilakukan melalui Lembaga Administrasi Negara.
Dengan dibukanya program ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan antusias, fokus, dan komitmen tinggi, serta mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kemensetneg.
Turut hadir dalam acara pembukaan ini, antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg, Muharromi; dan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama, Andri Kurniawan. (FID/YLI-Humas Kemensetneg)