Keterangan Pers Presiden RI tentang TKI di Luar Negeri, Jakarta, 14 Juli 2011

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Juli 2011
Di baca 715 kali

KETERANGAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

KONFERENSI PERS

TENTANG TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

DI LANDASAN UDARA HALIM PERDANA KUSUMA, JAKARTA

TANGGAL 14 JULI 2011

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirraahiim,

 

Saudara-saudara,

 

Baru saja saya memimpin rapat untuk mendengarkan laporan dan rencana kegiatan dari Satuan Tugas yang kita bentuk untuk menangani permasalahan Warga Negara Indonesia, utamanya Tenaga Kerja Indonesia, yang memiliki masalah hukum yang serius di negara-negara sahabat.

 

Pimpinan Satgas, Saudara Maftuh Basyuni, melaporkan kepada saya, bahwa, di samping apa yang telah dilakukan hingga sekarang ini, dalam waktu dekat Satgas akan menugasi tiga delegasi, yang akan berangkat ke Arab Saudi, kemudian ke Malaysia, dan setelah itu ke Republik Rakyat Tiongkok dan Singapura.

 

Dilaporkan kepada saya, secara formal, bahwa sore ini, delegasi yang berangkat ke Arab Saudi, akan berangkat, pimpinan Pak Maftuh Basyuni sendiri, kemudian beberapa saat kemudian nanti, delegasi yang berangkat ke Malaysia juga akan melaksanakan tugasnya, pimpinan Bapak Bambang Hendarso, dan kemudian yang terakhir adalah, terakhir dalam gelombang ini maksud saya, delegasi yang ke Tiongkok dan Singapura pimpinan Pak Hendarman Supandji.

 

Ini adalah keseluruhan upaya atau ikhtiar yang kita lalukan untuk saudara-saudara kita. Meskipun, saya harus mengulangi sekali lagi, saudara-saudara kita yang terancam hukuman yang sangat berat itu, bahkan hukuman mati, karena ada tindak kejahatan yang dilakukan di negeri-negeri itu. Ya, sesuai dengan sistem hukum yang berlaku, memang hukumannya sangat berat, karena rata-rata adalah kejahatan pembunuhan dan kejahatan narkoba.

 

Namun, selalu ada peluang, sekecil apapun, negara, pemerintah, kita semua, untuk berikhtiar memohonkan kepada negara-negara tersebut agar saudara-saudara kita itu diberikan pengampunan atau pengurangan hukuman atau keringanan-keringanan tertentu.

 

Itulah tugas yang sedang dilaksanakan oleh Satgas sekarang ini. Kita akan terus evaluasi progress­-nya, perkembangannya, karena, sekali lagi, ini tugas yang tidak ringan, sekali lagi, tetapi, insya Allah ada yang bisa kita capai, sebagaimana terakhir, Saudari Darsem, juga akhirnya juga bisa dibebaskan dan telah kembali ke tanah air.

 

Kita berharap ada kisah sukses seperti itu di waktu yang akan datang. Saya tidak akan masuk lebih rinci terhadap apa yang akan dilaksanakan oleh Satgas. Silahkan nanti bertanya kepada Satgas sendiri. Satgas juga telah menunjuk juru bicara, dengan demikian, akan lebih efektif, karena Satgas tugasnya menjalankan tugas, bertanggung jawab kepada Presiden, rakyat tentu ingin tahu, diberikan penjelasan oleh Satgas.

 

Tetapi, agar diplomasi, negosiasi, upaya, itu berjalan dengan baik, tentu ada sisi-sisi yang tidak begitu saja bisa kita buka karena khawatir negara-negara yang bersangkutan tidak nyaman, tidak suka, atau merasa tersinggung, dan ini lebih menyulitkan lagi tugas dan pekerjaan Satgas untuk terus berikhtiar mendapatkan pengampunan, pembebasan, ataupun peringanan hukuman atas saudara-saudara kita itu.

 

Itulah, Saudara-saudara, yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang penting hari ini, dan setelah ini, setelah saya kembali, saya persilahkan nanti pimpinan Satgas atau tim bisa menjawab pertanyaan Saudara, kalau memang ada yang bertanya tentang itu.

 

Terima kasih atas perhatiannya, selesai.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI