KPRP Bahas Penguatan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman dan LPSK

 
bagikan berita ke :

Selasa, 09 Desember 2025
Di baca 1 kali

Dalam upaya mempercepat agenda reformasi sektor keamanan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar audiensi strategis bersama Ombudsman RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Aspirasi Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menghimpun evaluasi dan masukan kelembagaan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, di tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme dan transparansi dari masyarakat.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0