Mensesneg Hadiri Raker Bersama Komisi II DPR RI

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 September 2021
Di baca 858 kali

Senin (20/9), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menghadiri Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2021-2022. Raker yang bertempat di Gedung Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, berlangsung secara fisik dan juga virtual.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan meminta Kemensetneg menjelaskan dua agenda. Pertama, menyampaikan pelaksanaan APBN Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021, dan yang kedua, penetapan Pagu Alokasi Anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Pada agenda pertama, Mensesneg menyampaikan bahwa sebagaimana target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg yang telah ditargetkan pada Rapat Dengar Pendapat 25 Agustus 2021 lalu sebesar Rp394.032.354.000,00, hingga tanggal 13 September 2021 telah tercapai sebesar Rp174.554.686.564,00 atau 44,30 persen. "Terhadap capaian itu, kami akan melanjutkan usaha keras, melakukan terobosan dan inovasi, untuk memastikan di akhir tahun anggaran 2021, target PNBP yang telah kami tetapkan dapat dicapai," kata Pratikno.

Sementara itu, terkait dengan Alokasi Anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021 yang telah mengalami penyesuaian menjadi Rp1.889.558.770.000,00 hingga 13 September 2021, telah terealisasikan sebesar Rp1.018.139.407.779,00 atau sebesar 53,88 persen. Penyerapan anggaran tersebut sudah termasuk realisasi belanja kedua BLU yang merupakan pagu penggunaan dari capaian target PNBP. "Kami berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras dan upaya terbaik guna meningkatkan penyerapan anggaran yang lebih tinggi pada akhir tahun 2021," jelas Pratikno.


Melanjutkan penjelasan agenda pembahasan pertama, pembahasan agenda kedua yaitu penetapan pagu alokasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara pada RAPBN tahun 2022. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tanggal 23 Juli 2021, Kementerian Sekretariat Negara meperoleh Pagu Anggaran sebesar Rp1.897.456.361.000,00. Pagu anggaran tersebut naik sebesar 1,34 persen dibandingkan dengan Pagu Indikatif namun turun sebesar 2,25 persen dibandingkan dengan Pagu Alokasi Anggaran tahun 2021, dan naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan Alokasi Anggaran tahun 2021 setelah penyesuaian.

Terhadap Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Sekretariat Negara pada RAPBN tahun 2022, Mensesneg menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengelolaan 2 program, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.235.178.601.000,00 dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp662.277.760.000,00.

Selain anggaran belanja, dalam Pagu Anggaran tahun 2022 juga telah ditetapkan target PNBP Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp404.436.266.000,00 yang naik sebesar 0,09 persen dari target PNBP dalam Pagu Indikatif tahun 2022 dan naik sebesar 2,64 persen dibandingkan dengan target PNBP tahun 2021. "Kami telah lakukan kalkulasi dan analisis persentase kenaikan target PNBP tersebut dengan sangat seksama, dan memperhitungkan kondisi pandemi yang diproyeksikan masih dinamis pada tahun 2022," imbuh Pratikno.


Raker yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut menghasilkan kesimpulan yaitu, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022 sebesar Rp1.897.456.361.000,00 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2022 dengan pengalokasian anggaran Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.233.047.816.000,00 dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp664.408.545.000,00. (LDS/ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0