Menteri Sekretaris Negara Berikan Arahan Terkait Anggaran 2023

 
bagikan berita ke :

Selasa, 03 Januari 2023
Di baca 1935 kali

Mengawali tahun 2023, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memberikan arahan kepada Pimpinan Satuan Organisasi, Pimpinan Satuan Kerja dan Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang bertempat di Ruang Sidang Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (3/1).

Menteri Sekretaris Negara memberikan arahan terkait Pelaksanaan Anggaran pada Bagian Anggaran 007 (Kementerian Sekretariat Negara) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diawali penjelasan dari Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama tentang alokasi serta realisasi anggaran tahun 2022.

“Alokasi anggaran tahun 2022 mengalami beberapa kali penyesuaian, yang pertama adalah realokasi automatic adjustment yang tidak bisa digunakan, lalu juga tambahan anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk kegiatan VVIP, KTT G20, serta mendukung persiapan pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Setya Utama.

Setya menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Kemensetneg mendapatkan anggaran awal sebesar Rp 1.897.456.361.000,- dan mengalami penyesuaian menjadi Rp 3.631.309.980.000,-. Untuk realisasi sementara dari penyesuaian yang telah direalisasikan selama tahun 2022 sebanyak 89,77%.

“Untuk tahun 2023 Kemensetneg mendapat alokasi anggaran senilai Rp 2.609.749.781.000,00, anggaran naik sebesar 37,54% jika kita lihat dari alokasi anggaran awal tahun 2022, ada tambahan untuk 2023 pada kegiatan kunjungan kerja VVIP termasuk pengamanan, sarana prasarana pendukung kegiatan VVIP dan Satgas UUCK,” jelas Setya Utama.




Mengawali arahan, Menteri Sekretaris Negara mengatakan di situasi yang tidak menentu, selalu ada potensi dalam pengurangan anggaran, oleh karena itu penting untuk menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin dengan skala prioritas yang ketat dalam pelaksanaannya.

“Saya juga ingin mengatakan walaupun anggaran bisa turun tapi mimpinya jangan diturunkan. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tapi harus dengan cara yang akuntabel, bertanggung jawab untuk menjalankan tugas tugas kita secara kreatif,” ujar Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga menegaskan apa yang sudah diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengenai kualitas Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia sebaiknya dididik bukan diajar saja, sehingga implikasi anggaran bisa dilakukan semaksimal mungkin, meskipun terjadi pemotongan anggaran.

“Kualitas SDM cakupannya sangat luas, dan banyak hal yang bisa kita lakukan, saya ingin mengatakan mimpi itu jangan dibatasi,  dengan anggaran banyak hal yang bisa dilakukan, Intinya adalah mendidik SDM bukan mengajari SDM, diajar ke mana mana gitu. Keliling aja, melihat bagaimana organisasi multinasional operation bekerja, bagaimana teknologi digital yang mereka manfaatkan dan lain-lain. Dan jangan sungkan untuk belajar ke daerah juga, karna banyak inovasi juga di daerah,” kata Pratikno.

Anggaran salah satunya bisa digunakan dalam pengembangan IT untuk database negara, sehingga diharapkan anggaran mendapat post tertentu dalam melakukan prioritas bagi arsitektur yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengembangan program IT.

Sebagaimana yang kita ketahui,  Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Kementerian dan Lembaga pada 1 Desember 2022 . Dokumen DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. (COR/ART-Humas Kemensetneg)


Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           2           1           1           1