Negara di LCS Hendaknya Hormati Hukum Internasional

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 21 November 2015
Di baca 647 kali

Lebih lanjut, Presiden Jokowi dalam pidatonya memberikan penekanan pada dua hal, yakni pertama, ASEAN dan RRT harus mampu menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan, dalam hal ini terkait masalah Laut Cina Selatan (LCS). Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa ketegangan di Laut Cina Selatan harus dikurangi dan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan ketegangan harus dihentikan, seperti silansir Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
 

Menurut Presiden, negara-negara di sekitar kawasan Laut Cina Selatan sebaiknya mengedepankan semangat kerjasamana (mood of cooperation). Presiden percaya, hal itu akan lebih baik daripada semangat saling bertentangan (mood of rivalries) yang dikedepankan. “Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang menginginkan ketidakstabilan di Laut China Selatan,” kata Presiden.

 

Untuk itu Presiden Jokowi berharap, setiap negara yang terlibat dalam masalah Laut Cina Selatan hendaknya menghormati hukum internasional yang berlaku. Negosiasi Code of Conduct harus dipercepat. Selain itu, Declaration of Conduct harus diimplementasikan secara utuh dan efektif.

 

Penekanan kedua yang diserukan oleh Presiden Jokowi adalah bahwa ASEAN dan RRT harus mampu membangun suatu kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan, mengingat potensi ekonomi dari ASEAN dan RRT sangat besar. “Kita telah memiliki target perdagangan dua arah sebesar USD 1 triliun pada tahun 2020. Selain itu, investasi ditargetkan mencapai USD150 miliar. "Kata kunci saling menguntungkan perlu terus mendapatkan perhatian dalam kerjasama ini," tutur Presiden Jokowi.

 

Sebagai penutup, Presiden Jokowi juga menyampaikan Indonesia mengapresiasi RRT yang  telah menjadi co-sponsor rancangan East Asia Summit (EAS) Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation untuk disahkan pada KTT ke-10 Asia Timur." Semua Negara EAS telah menyetujuinya dan Indonesia yakin RRT akan dapat memberikan kerja samanya," pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)




 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0