Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bagi Calon PPPK Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 25 November 2023
Di baca 838 kali

Bertempat di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/11), sejumlah 406 (lolos seleksi administrasi) dari 836 pelamar mengikuti seleksi kompetensi sebagai Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk pengisian jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Rangkaian tes yang dilakukan meliputi seleksi kompetensi teknis dengan Computer Assisted Test (CAT), kompetensi manajerial dan sosiokultural, serta wawancara CAT. Sesuai  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14/2023, peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dan wawancara, akan menduduki 90 formasi jabatan fungsional di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           17           2           1           0