Pemerintah Lanjutkan Privatisasi Sejumlah BUMN

 
bagikan berita ke :

Senin, 31 Maret 2008
Di baca 904 kali


Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat, menegaskan bahwa tujuan utama program privatisasi bukan hanya menutup defisit anggaran APBN, melainkan untuk memperkuat struktur permodalan dan merestrukturisasi badan-badan usaha milik negara itu.

"Proses privatisasi dalam rangka untuk merestrukturisasi BUMN tetap kita jalankan," kata Sofyan Djalil.

Kementerian BUMN, katanya, telah memanggil manajemen sejumlah BUMN yang masuk dalam daftar utama privatisasi 2008, di antaranya tiga perusahaan perkebunan nusantara (PTPN III, IV, dan VII).

Sedangkan terkait dengan diturunkannya jumlah setoran privatisasi BUMN dari semula Rp1,5 triliun menjadi hanya Rp500 miliar, Menteri BUMN mengatakan, hal itu lebih karena pertimbangan pasar yang saat ini sangat fluktuatif.

"Kondisi pasar saat ini tidak bisa diprediksikan sehingga kemudian dicari angka minimum setoran privatisasi yang paling aman yaitu Rp500 miliar," katanya.

Namun, pihaknya memastikan program privatisasi 2008 tetap dipersiapkan dan tetap akan dijalankan. Angka yang ditetapkan Rp500 miliar untuk disetor ke APBN, menurut dia telah dipikirkan dan diatur dengan matang oleh semua pihak termasuk DPR RI.

"Dana itu kemungkinan akan disetor dari program PPA yang aset-asetnya masih sekitar Rp3,8 triliun yang memang harus dilepas karena masanya akan habis Oktober mendatang," katanya.

Terkait dengan pelaksanaan privatisasi BUMN melalui IPO, Sofyan mengatakan, dana hasil IPO kemungkinan besar akan dikembalikan ke perusahaan sebagai dana perkuatan modal perseroan.

"Tapi itu kembali lagi kita akan melihat kondisi pasar kalau pasar buruk juga tidak akan kita lepas," katanya.

Pihaknya tidak akan melepas saham BUMN ke pasar dengan kesan asal laku atau obral terlebih di saat kondisi pasar tidak
menguntungkan.

Hingga kini pemerintah masih memiliki saham "green shoe" (penjatahan) BNI yang belum dilepas, saham di PGN dan beberapa saham di BUMN minoritas yang telah mendapatkan izin untuk diprivatisasi baik dari Komite Privatisasi maupun DPR RI.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/28/pemerintah-lanjutkan-privatisasi-sejumlah-bumn/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0